TAG
PN Banda Aceh
-
di PN Jantho, tidak ada sidang yang dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, karena penyesuaian dengan agenda Gerakan Solidaritas Hakim.
Rabu, 9 Oktober 2024
-
Namun, kata Jamaluddin, mereka tetap mendukung tuntutan terhadap kesejahteraan hakim, seperti yang sedang diperjuangkan oleh hakim se-Indonesia...
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Namun, kata Jamaluddin, mereka tetap mendukung tuntutan terhadap kesejahteraan hakim, seperti yang sedang diperjuangkan oleh hakim se-Indonesia.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
“Kita tetap seperti biasa, persidangan tetap berjalan, pelayanan tetap berjalan sebagaimana semestinya,” ujar Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin, SH.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi menjatuhkan pidana terhadap kepada masing-masing terdakwa Emi Sukma, Muhammad Zaini, dan Sadaruddin dengan pidana
Jumat, 28 Juni 2024
-
"Kegiatan ini kita rencanakan awalnya hanya 1.000 bibit, tapi tadi rekan dari pemangku peduli mangrove menambah menjadi 2.000 bibit,” kata Hendral.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Dalam putusan tersebut, kedua terdakwa berinisial MAB (17), divonis 1,4 tahun penjara, dan YF (15), divonis enam bulan penjara.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Kajari Banda Aceh, Irwansyah melalui Kasi Intel, Muharizal, Senin (11/12/2023), mengatakan, Abu Laot akan menjalani sidang perdana 13 Desember 2023.
Senin, 11 Desember 2023
-
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, ada lima bacaleg mengajukan perubahan nama pada identitas kependudukannya.
Rabu, 23 Agustus 2023
-
Layanan yang semula terkendala jarak, maupun kurang biaya, maka ini solusinya. Bahkan untuk warga miskin kita gratiskan,ujarnya
Selasa, 21 Maret 2023
-
Dimana kedua terdakwa yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, mengikuti persidangan secara virtual.
Jumat, 20 Januari 2023
-
Syamsul Qamar sebagai ketua Tim Pengawas menyampaikan maksud tujuan dan fungsi dilakukannya pengawasan.
Rabu, 28 Desember 2022
-
Akibat dari perbuatan Terdakwa mengakibatkan korban merasa malu karena foto pribadinya dapat dilihat dan diakses oleh banyak orang.
Selasa, 6 Desember 2022
-
^Nahkoda kapal, Mariya Jesin Dhas Yasudhasan dihentikan penuntutannya karena meninggal dunia,^ tulis di dokumen dakwaan.
Rabu, 12 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved