Sabtu, 9 Mei 2026

Apple Setuju Bayar Kompensasi Pengguna iPhone 15 Hingga 16 Pro Max Rp 1,6 Juta

Dalam kesepakatan tersebut, Apple akan membayar total kompensasi sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Pinterest/TecnoBreak
Apple kabarnya akan meluncurkan produk baru iPhone 18 Pro Max. Spekulasi beredar, produk ini akan rilis pada September 2026. 

Dokumen yang diminta antara lain nomor seri perangkat, informasi akun Apple ID, serta nomor telepon yang terhubung dengan perangkat tersebut.

Pihak pengadilan telah memberikan persetujuan awal terhadap kesepakatan ini.

Pemberitahuan resmi kepada pengguna yang berhak akan dikirimkan dalam waktu sekitar 45 hari ke depan, dan proses pengajuan klaim akan dibuka setelahnya.

Biaya Tambahan dalam Kesepakatan

Dari total 250 juta dolar AS yang disepakati, sebagian dana juga akan digunakan untuk biaya pengacara, administrasi, dan pengeluaran hukum lainnya.

Artinya, jumlah bersih yang benar-benar diterima oleh pengguna kemungkinan akan lebih kecil dari total nominal penyelesaian.

Dampak dan Catatan

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di industri teknologi karena menyangkut ekspektasi publik terhadap perkembangan fitur kecerdasan buatan di perangkat konsumen.

Meskipun tidak mengakui kesalahan, kesepakatan ini menunjukkan adanya tekanan hukum terhadap perusahaan teknologi besar dalam hal transparansi promosi fitur berbasis AI.

Namun perlu dicatat, kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat karena gugatan diajukan di wilayah hukum tersebut, sehingga pengguna di negara lain tidak termasuk dalam skema pembayaran ini.

Baca juga: Alhamdulillah! Pemerintah Tegaskan Tidak Ada PHK Massal PPPK, Siapkan Skema Baru

Baca juga: Pelabuhan Ulee Lheue Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

 

Sumber: Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved