TOPIK
		Idul Adha 1445 H
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Menurut mazhab Syafi’i, jelas UAS dalam tulisannya, tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terlebih dahulu jenis-jenis utang yang ada dalam hukum Islam.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Menurut mazhab Syafi’i, jelas UAS dalam tulisannya, tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Berkurban kambing atau sapi di tahun 2024 ini, setidaknya setiap orang harus mengumpulkan uang sekitar Rp 3,8 juta.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Hewan kurban juga akan menjadi saksi amal kebaikan di akhirat. Saat menjalankan ibadah kurban, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Al
					 
										
				   
		    			
		 
	     	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved