TOPIK
Idul Adha 1445 H
-
Menurut mazhab Syafi’i, jelas UAS dalam tulisannya, tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya.
-
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terlebih dahulu jenis-jenis utang yang ada dalam hukum Islam.
-
Menurut mazhab Syafi’i, jelas UAS dalam tulisannya, tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya.
-
Berkurban kambing atau sapi di tahun 2024 ini, setidaknya setiap orang harus mengumpulkan uang sekitar Rp 3,8 juta.
-
Hewan kurban juga akan menjadi saksi amal kebaikan di akhirat. Saat menjalankan ibadah kurban, maka ia akan mendapatkan ganjaran yang berlipat dari Al
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved