Idul Adha 1445 H
Bolekah Berkurban dengan Uang Hasil Utang, Sahkah? Simak Penjelasan UAS Berikut
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terlebih dahulu jenis-jenis utang yang ada dalam hukum Islam.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Hari raya Idul Adha 2024 akan segera tiba.
Lebaran Idul Adha merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam dan menjadi momen yang paling dinanti oleh umat muslim.
Sebab bertepatan pada lebaran Idul Adha, ada satu dari dua ibadah utama di bulan Dzulhijjah yang dianjurkan untuk dilakukan.
Ibadah tersebut yakni ibadah kurban, yang dikerjakan tepatnya pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Adapun jadwal Idul Adha 1445 H, jika mengacu pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Idul Adha atau yang diperingati pada 10 Dzulhijjah 1445 akan jatuh pada 17 Juni 2024.
Dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2023 Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Menpan RB, juga disebutkan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 2024 jatuh pada Senin 17 Juni 2024.
Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Lebaran Qurban 2024 akan ada pada Selasa 18 Juni 2024.
Meski demikian, penetapan terkait jadwal Idul Adha versi pemerintah ini masih belum resmi.
Baca juga: Penjelasan UAS Soal Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apakah Diterima?
Untuk penetapan resminya, masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.
Sementara itu, berbeda dengan pemerintah, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 secara resmi, yaitu pada 17 Juni 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Mengingat Hari raya Idul Adha yang sebentar lagi tiba, sebagian umat muslim yang berencana akan berkurban pasti sudah mulai melakukan sejumlah persiapan, mulai dari tabungan untuk membeli hewan kurban hingga mencari dan memilih hewan yang akan dikurbankan.
Diketahui, ibadah kurban diperuntukkan bagi yang mampu, tetapi belum mendapat kesempatan untuk melaksanakan haji.
Atau bagi mereka yang sudah melaksanakan haji, maka dianjurkan pula untuk tetap melaksanakan kurban setiap tahunnya.
Namun saat momen lebaran haji tiba, mungkin saja kondisi keuangan sedang pas-pasan.
Kapan Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha? Simak Penjelasan UAS Berikut |
![]() |
---|
10 Aneka Resep Sate Daging Kambing, Cocok untuk Mengolah Daging Kurban |
![]() |
---|
Bolehkah Membagikan Daging Kurban di Luar Lokasi Penyembelihan? Simak Penjelasan Ulama Aceh |
![]() |
---|
Berkurban tapi Tak Menyaksikan Proses Penyembelihannya, Begini Hukumnya Menurut UAS |
![]() |
---|
Kapan Batas Waktu Menyembelih Kurban? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Soal Waktu Beserta Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.