Peputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun

Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Polisi membongkar praktik judi online (judol) yang dijalankan dua pemuda di Kalideres Jakarta Barat. 

Ringkasan Berita:
  • PPATK mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.
  • Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut lebih kecil dibanding tahun 2024.
  • Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut  lebih kecil dibanding tahun 2024.

“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun," ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

"Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” imbuhnya.


Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja, tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia menuturkan, selain nilai transaksi, pihaknya juga berhasil menekan nilai deposit yang disetorkan para pemain judi online juga berhasil ditekan.

Menurut penjelasannya, pada tahun kemarin jumlahnya sebanyak Rp51 triliun, sementara sekarang sudah ditekan sampai menjadi Rp24 triliun pada Oktober 2025.

Ia pun menegaskanPPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judi online.

Mengingat pemberantasan judi online pemberantasan judi online ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan saat ini.

Baca juga: Dua Pemuda Sewa Ruko Untuk Kelola 6 Situs Judi Online, Omzet Tembus Rp100 Juta

51.611 Pemain Judi Online Berasal dari ASN, Pertputaran Dana Judol Tembus Rp 976,8 Triliun

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terkait masifnya praktik judi online (judol) di Indonesia. 

Sebanyak 51.611 pemain judi online teridentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah.

 Fakta ini dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online” di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved