TOPIK
Illegal Logging
-
Petugas BKPH Krueng Tiro menemukan 10 potong kayu bulat (log) sekitar 3,5 kubik kayu yang diduga kuat hasil penebangan liar di Hutan Pidie Jaya.
-
Polisi menangkap lima pelaku tindak pidana illegal logging dari kawasan hutan di Dusun Sijuek, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
-
Walhi Aceh menduga ada pembiaran tanpa diimbangi dengan pengawasan yang efektif, sehingga kayu yang disita mencapai tujuh ton.
-
Rencananya, kayu-kayu hasil pembalakan liar di hutan Samar Kilang itu akan di hanyutkan melalui sungai ke wilayah Aceh Utara.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved