TOPIK
Korupsi Dana RTLH
-
Kejari Subulussalam: Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana RTLH Capai Rp 375 Juta
Kajari Subulussalam, Mayhardy mengatakan akibat korupsi ini terjadi kerugian keuangan negara dengan jumlah mencapai Rp Rp 375.000.000.