Video
VIDEO - Amien Rais Terancam Dipolisikan karena Kritik Prabowo dan Teddy, Partai Ummat Buka Suara
Ridho mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat politik untuk membungkam kritik maupun
SERAMBINEWS.COM - Partai Ummat merespons ancaman pelaporan hukum terhadap Amien Rais usai pernyataannya terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya menuai kontroversi.
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh pihak mana pun terkait polemik tersebut.
Menurut Ridho, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan.
Baca juga: Amien Rais dan Menantunya Digugat Rp 24 Miliar oleh 34 Kader Partai Ummat, Bakal Gugat Balik
“Menempuh jalur hukum adalah hak konstitusional dan kita tidak ingin menghalangi hak tersebut,” kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Meski begitu, Ridho mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat politik untuk membungkam kritik maupun pendapat yang berkembang di ruang publik.
Ia menilai apa yang disampaikan Amien Rais merupakan bentuk kritik dan bagian dari penyampaian kegelisahan publik terhadap kondisi politik nasional.
Ridho juga menyebut Amien Rais selama ini dikenal memiliki gaya komunikasi yang lugas, terbuka, dan sering menyampaikan kritik secara langsung tanpa basa-basi.
Sebelumnya, Amien Rais terancam dilaporkan ke polisi oleh kelompok relawan pendukung Prabowo yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo atau ABP.
Kelompok tersebut menilai pernyataan Amien Rais bukan lagi kritik politik, melainkan tuduhan serius yang menyeret ranah personal dan berpotensi menyesatkan publik.
Polemik itu juga mendapat tanggapan dari Meutya Hafid. Ia menegaskan informasi yang disampaikan Amien Rais terkait isu kedekatan Prabowo dengan Teddy merupakan hoaks.
Meutya mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak benar. Bahkan, pemerintah disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum karena video yang beredar dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)
| VIDEO Berita Lam Bahasa Aceh - Kapolda Aceh Peuturi Buku Polda Aceh Meutuah |
|
|---|
| VIDEO Israel Diduga Jadi Penghalang Damai AS-Iran, Terus Serang Lebanon |
|
|---|
| VIDEO Iran Klaim Serang Kapal Perusak AS di Laut Oman, Disebut Sebagai Pusat Komando |
|
|---|
| VIDEO Iran Balas Dendam! Kuwait Dihujani Rudal IRGC hingga 63 Korban Sekarat |
|
|---|
| VIDEO Kuwait Kini Musuhan dengan Iran seusai Bandaranya Hancur Dirudal |
|
|---|