Video
VIDEO - Usai Divonis, Noel Ramal ‘98 Jilid 2’ dan Gejolak Besar Nasional
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan Noel terbukti menerima keuntungan dari praktik pengurusan sertifikat K3
SERAMBINEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026). Noel dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan Noel terbukti menerima keuntungan dari praktik pengurusan sertifikat K3 yang melanggar hukum. Meski demikian, Noel mengaku menerima putusan yang dijatuhkan kepadanya.
Namun usai sidang, Noel justru melontarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional. Dalam konferensi pers, ia mengklaim bahwa konsolidasi besar telah matang dan memprediksi akan terjadi gerakan besar menyerupai peristiwa 1998 jilid dua pada periode Juni hingga Juli mendatang.
Noel juga menyebut kondisi ekonomi nasional seperti nilai tukar dolar dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi indikator adanya potensi gejolak sosial di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan Noel tersebut. (*)
Host : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia
Immanuel Ebenezer Gerungan
Noel
KPK
sertifikat K3
pengurusan sertifikat K3
sertifikat
Nasional
IHSG
1998
masyarakat
| VIDEO - Dibawa Polisi Dalam Kondisi Sehat, Pria Ini Pulang Tak Bernyawa, Tangis Istri Viral |
|
|---|
| VIDEO - Putin Bicara Soal Oreshnik, Rusia Masih Uji Efektivitas Senjata Terbaru |
|
|---|
| VIDEO - Bahan Baku Meroket, Pengusaha Warkop Terhempit Antara Modal dan Loyalis Pelanggan |
|
|---|
| VIDEO - Puluhan Anak Kurang Mampu di Pidie Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis |
|
|---|
| VIDEO - Tokoh Aceh Singkil Datangi KIP, Perjuangkan Dapil DPRA Baru |
|
|---|