Video

VIDEO BNN Pusat Musnahkan 97.000 Batang Ganja di Teupin Reusep Aceh Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 69 ton ganja atau sebanyak 97.000 batang ganja di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: T Nasharul

Desa Teupin Rusep di Aceh Utara merupakan salah satu lokasi Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN, selain Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. 

Temuan lahan ganja di wilayah ini menjadi perhatian khusus BNN untuk memperkuat program Alternative Development secara lebih intensif, melalui pelatihan keterampilan (lifeskill) dan pendampingan agar masyarakat 
dapat beralih dari menanam ganja menuju komoditas pertanian yang legal, produktif, dan bernilai ekonomi.

Kemudian, Kombes Pol Heru menambahkan, dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN berkomitmen untuk terus menggerakkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersinar. 

BNN mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Satu laporan yang disampaikan adalah wujud nyata kepedulian dalam menyelamatkan generasi bangsa.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved