Kamis, 30 April 2026

Opini

Proyek 'Da Peulandok'

PENCAPAIAN program APBA 2012 sangat memprihatinkan, pemerintahan 'Zikir' menghadapi tradisi pelaksanaan proyek Da Peulandok

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Juanda Djamal

PENCAPAIAN program APBA 2012 sangat memprihatinkan, pemerintahan ‘Zikir’ menghadapi tradisi pelaksanaan proyek Da Peulandok. Menurut Kepala Tim Percepatan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA Setda Aceh, dr Taqwallah MKes ada 123 proyek dengan anggaran mencapai Rp 300 miliar. Selain itu, bantuan langsung yang bersumber dari APBA 2012 yang belum disalurkan oleh sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Biro hingga posisi 2 Oktober 2012 mencapai sedikitnya Rp 434,34 miliar (Serambi, 8/10/2012).

Faktor tingginya pengendapan dana bantuan pada beberapa SKPA beralasan verifikasi data dan penyiapan MoU, kedua alasan tersebut selalu menjadi pembenaran pada budaya birokrasi kita, aksi konkret terjadi ketika adanya tekanan dari pimpinan, selalu saja ada tindakan terselubung pada tradisi birokrasi korup.

Sedangkan Faktor penyebab masih rendahnya realisasi fisik 123 paket proyek APBA 2012 itu, sebut Taqwallah, ada enam: Pertama, ketidakpastian lahan proyek; Kedua, lokasi yang diberikan tidak siap bangun dan belum ada akses jalan ke lokasi proyek; Ketiga, pembuatan dokumen perencanaannya tidak sejalan dengan pelaksanaan fisik proyeknya pada tahun ini; Keempat, kemampuan rekanan dalam memobilisasi peralatan kerja, bahan material, dan buruhnya belum memadai. Kelima, tender proyeknya dilakukan berulang-ulang, dan; Keenam, desain gambar proyek yang hendak dikerjakan, mengalami perubahan.

 Manuver anggaran
Jika faktor-faktor di atas benar sebagaimana diungkapkan oleh dr Taqwallah, maka politik anggaran masih dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan personal dan kelompok “pasar”. Artinya politisasi anggaran dimulai sejak perumusan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Para kepala SKPA dan timnya melakukan berbagai manuver anggaran untuk memasukkan proyek-proyek yang bisa mereka mainkan, tentunya pola “olah” seperti ini hasil kerja sama antara SKPA dengan pihak ketiga yang selama ini menjadi broker dalam pelaksanaan proyek pemerintahan.

Kemudian, TAPA membawa RAPBA ke parlemen Aceh. Di Gedung Dewan terhormat rancangan anggaran tersebut kembali dipermak, dipoles dan diolah oleh tim Badan Anggaran. Tentunya, politik anggaran terjadi di sini, karena itu salah satu peran dan tugas DPRA selain monitoring dan legislasi. Hanya saja, proses pembahasan anggaran di parlemen sangat kental tarik menarik antarfraksi, sehingga suara mayoritas bisa berperan lebih besar dalam penentuan akhir anggaran. Makanya, atas alasan komunikasi para anggota dewan terhormat dengan konstituen mereka dapat mempergunakan kekuasaan politiknya untuk menetapkan mata anggaran yang bisa memenuhi kepentingan dan kebutuhan mereka. Anggaran ditetapkan tidak lagi berdasarkan kebutuhan desain dan perencanaan yang dibutuhkan untuk menyejahterakan masyarakat.

Melihat proses penganggaran sebagaimana digambarkan di atas, maka enam alasan yang disampaikan oleh “tukang taktiktuk” sangat beralasan. Hanya saja, kemampuan dokter tersebut hanyalah pada tingkat taktiktuk saja dan paling kuat mengajak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memantau langsung ke lapangan, setelah mengetahui 123 proyek berisiko tidak selesai sampai akhir 2012 ini. Dokter itu hanya memantau pengerjaannya saja, tetapi jauh dari pertimbangan dampaknya bagi masyarakat, karena itu tugas dan tanggung jawab SKPA dan tim perencanaan pembangunan.

 Komitmen anggaran
Dari sudut pandang masyarakat, gambaran di atas menunjukkan bahwa pemimpin eksekutif dan legislatif masih jauh dari komitmen anggaran yang pro-rakyat. Hal ini sangat berlawanan dengan pernyataan yang selalu diucapkan setiap tahun anggaran oleh Kepala Bappeda Aceh. Bahkan, hampir setiap Musrembang mereka kerap berargumen atas masukan dari peserta bahwa hal tersebut sudah dimasukkan. Tetapi, realitasnya setelah anggaran jadi tidak pernah ada pelaksanaannya di lapangan, dengan alasan itu merupakan tugas SKPA dan tidak lagi menjadi tanggung jawab tim perencanaan.

Masyarakat sangat menaruh harapan pada ‘Zikir’ supaya dapat mengubah tradisi penganggaran yang tidak pro-rakyat seperti sudah berlangsung selama ini. Tentunya RAPBA 2013 menjadi trade mark ‘Zikir’ untuk menyusun anggaran yang betul-betul merespons kebutuhan masyarakat. Satu pintu anggaran Da Peulandok adalah Dana Aspirasi Dewan dan Dana Kerja Gubernur yang penyalurannya selama ini berpeluang terjadinya KKN.

Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini adalah sumber air pengairan persawahan, petani menghadapi gagal panen, pada saat tingginya curah hujan dan pembagian air tidak merata pada saat airnya terbatas. Kemudian, masyarakat menghadapi harga produksi tinggi sedangkan harga jual hasil panen rendah.

Selain itu, tingkat intoleransi semakin meningkat dalam tatanan kehidupan sosial pada masyarakat Aceh.Anarkisme yang muncul disebabkan oleh tingginya kekosongan peran sosial sehingga masing-masing kelompok ingin menunjukkan superioritasnya didepan publik. Maka, banyak permasalahan sosial diselesaikan melalui pengadilan jalanan di tangan massa.

Keadaan tersebut muncul disebabkan lemahnya penegakan hukum oleh lembaga penegakan hukum. Tradisi budaya keacehan yang hancur oleh konflik bersenjata dan bencana, sejauh ini belum tertata kembali. Meunasah sebagai pusat sosial di setiap desa belum dapat berperan sebagai pusat penguatan kebudayaan bagi menumbuhkan kembali nilai-nilai sosial-budaya Aceh.

Sebagai contoh, syariat Islam yang dideklarasikan 2003 belum dapat dilaksanakan secara benar karena ajaran dan nilai-nilai Islam tidak menjadi sikap, perilaku dan tindakan pada setiap perbuatan yang dilakukan oleh pemimpin, aparatur pemerintahan, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat itu sendiri. Faktornya adalah hukum Islam dipaksakan penerapannya pada pemerintah dan masyarakat dengan budaya yang belum sehat. Jadi, para pemimpin di pemerintahan Aceh telah mengolok-olokkan penerapan hukum Islam selama ini, padahal mereka sendiri pun belum siap.

 Tanggung jawab sosial
Kepemimpinan ‘Zikir’ merupakan kesempatan untuk mengalokasikan anggaran memperkuat kembali budaya masyarakat Aceh dengan memperkuat institusi sosial dan kebudayaan, supaya ajaran dan nilai Islam dapat kembali diterapkan pada setiap perilaku pemerintah dan masyarakat Aceh. Langkah ini juga dapat menigkatkan partisipasi masyarakat untuk kembali menumbuhkan tanggung jawab sosial untuk menjamin kehidupan para Imum Meunasah dan Imum Masjid.

Oleh karena itu, harapan besar masyarakat pada ‘Zikir’ supaya periode kepemimpinan mereka, berani menyatakan secara tegas salah dan benar pada aparaturnya dan kelompoknya, tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat. Karena hanya tindakan inilah yang dapat merubah budaya kemunafikan yang sudah berlangsung selama ini, menghilangkan tradisi KKN pada proses penganggaran supaya pelaksanaan proyek-proyek pembangunan bisa dilaksanakan tepat sasaran.

Selama ini masyarakat melakukan hal-hal yang tidak benar tatkala melihat pemimpinnya mempraktekkan perbuatan yang tidak benar, tetapi tatkala pemimpin melakukan perbuatan benar maka masyarakat pun sangat siap.

* Juanda Djamal, Sekjen Konsorsium Aceh Baru. Email: joe.ougex@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved