Kamis, 30 April 2026

Opini

Panetika Politik

PANETIKA (panetic) adalah kajian yang mengukur penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh manusia baik sebagai individu

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Teuku Kemal Fasya

PANETIKA (panetic) adalah kajian yang mengukur penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh manusia baik sebagai individu, komunitas/masyarakat, atau translokal. Suplai derita dianggap bisa memengaruhi kualitas personal dan sosial dalam kehidupan. Panetika (harus bisa dibedakan dengan pan-etika - panethics) menjadi kajian (baru) yang melihat, membangun indeks, mengelola, dan mengurangi derita yang dimiliki manusia.

Prof Teuku Jacob (am), antropolog cum paleontolog Universitas Gadjah Mada, termasuk sedikit orang Indonesia yang mempelajari wacana derita tersebut. Dalam sebuah pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki pada akhir 1990-an, ia berbicara skala derita. Skala 1 adalah untuk derita yang tidak terasa dan skala 10 untuk derita yang tak tertahankan. Derita kesulitan ekonomi dan ketakutan akibat teror berada dalam skala 4-6, dan derita sebagai korban langsung kekerasan berada dalam level 7-9.

Negara-negara penyuplai derita secara konsisten adalah Somalia, Chad, Zimbabwe, Irak, Afganistan, Afrika Tengah, dll. Pemerintahan berdaulat di Somalia praktis hanya menguasai ibu kota Addis Abbaba sedangkan kekuatan pemberontak islamis menguasai hampir seluruh darat dan laut negara Islam itu. Mereka kerap melakukan pemberontakan bersenjata dan merompak.

Zimbabwe adalah negara paling gagal mengendalikan kebijakan moneter dan fiskal. Inflasi hingga jutaan persen menyebabkan negara ini pernah memiliki mata uang dengan pecahan triliunan yang hanya cukup untuk beli roti dan susu untuk keperluan sehari.

Irak sebenarnya negara sejahtera di timur tengah. Intervensi Amerika dan sekutu telah merusak negara kaya minyak itu hingga ikut mengembangkan konflik Sunni-Syiah dalam skala yang tidak bisa dibenarkan dalam kacamata agama atau HAM.

 Derita Aceh
Tak perlu jauh, kasus pembunuhan caleg Partai Nasional Aceh (PNA) asal Aceh Selatan dengan tembakan hingga 46 kali (Serambi, 4/3/2014) telah melahirkan penderitaan yang meluas. Bukan saja bagi istri dan anak-anak korban yang kehilangan tumpuan keluarga tapi juga bercak trauma dan gangguan jiwa yang akan terbawa lama dalam kehidupan keluarga dan masyarakat lebih luas.

Masih pemberitaan di hari yang sama, kita juga menyaksikan arogansi pejabat terhadap publik. Sekuens foto yang memperlihatkan seorang aktivis mahasiswa dipukul dari arah belakang di bagian tengkuk oleh kepala biro umum Pemprov Aceh adalah bentuk ekstrem derita personal (dan bisa berkembang menjadi derita sosio-kultural).

Dari sudut pandang mana pun, foto itu memperlihatkan bagaimana kedukaan (dukkha) diproduksi, bahkan secara langsung oleh aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelayan publik (public servant). Alih-alih bertindak mengayomi dan membina, aparat pemerintah kerap menjadi “borjuis kecil” yang melakukan hal-hal nista kepada publiknya.

Tidak hanya terpaku pada kekerasan politik --yang kini banyak menimpa caleg seperti pemukulan, teror psikis, pembakaran properti, hingga pembunuhan-- derita di Aceh juga diproduksi secara permanen melalui buruknya pengelolaan keuangan. Laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menempatkan Aceh sebagai provinsi terkorup (Serambi, 1/3/2014).

Data Fitra berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 2009 hingga 2013, menempatkan Aceh sebagai provinsi paling menyimpang manajemen keuangannya dengan kerugian mencapai Rp 10,3 triliun. Bandingkan dengan provinsi terburuk kedua, Sumatera Utara, yang “hanya” merugikan negara Rp 565 miliar.

Derita Aceh juga bermultiplikasi pada hal-hal lain yang sebenarnya berangkat dari tiadanya keteladanan politik dan kepemimpinan demokratis --seperti perusakan lingkungan, ketegangan etnorasial-religiusitas yang bersumbu pada hubungan mayoritas-minoritas, perencanaan dan kualitas pembangunan, krisis energi dan listrik--  yang berdampak pada buruknya kualitas pembangunan manusia.

Jika muncul pertanyaan mengapa masyarakat mudah tersulut emosi, menjadi pendengki, tidak cerdas, mudah takut (atau ditakut-takuti), apatis dan introversion, dll, sesungguhnya resultante dari berkembangnya industri derita di tengah publik. Buruknya lagi tidak ada instalasi kesejahteraan dan kebahagiaan yang bisa meredam sirkulasi derita.

Mengatasi masalah jangka pendek yaitu menjelang pemilu legislatif dan presiden, hal utama yang perlu dilakukan adalah mereduksi dan memangkas batang-batang penderitaan publik akibat teror kekerasan agar tidak membuat masyarakat semakin terendam-karam. Momentum elektoral 9 April 2014 bisa hanya menjadi ritual buruk yang tidak memberikan kualitas demokrasi sama sekali. Jawabannya ada pada ketegasan sikap politik!

Jika Kapolri, Jenderal Sutarman menyebut konflik Aceh bermotif politik --sebuah pernyataan melegakan, tidak sekadar ‘lempar handuk’ dan cari ‘kucing belang’-- seharusnya disikapi dengan kebijakan keamanan yang proporsional, profesional, dan efektif. Posisi kepolisian tentu bukan menganjurkan, karena mereka memiliki instrumen intelejen, hukum, dan koersif untuk menjaga hak-hak keamanan, kebenaran, dan keadilan publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved