Selasa, 12 Mei 2026

Salam

Pemerintah Harus Cepat Tegaskan Soal LSM Dec

Penolakan berbagai kalangan masyarakat terhadap keberadaan LSM Development Committee (Dec) semakin deras

Tayang:
Editor: bakri

Penolakan berbagai kalangan masyarakat terhadap keberadaan LSM Development Committee (Dec) semakin deras. Sebaliknya, sikap sebagian instansi berwenang di daerah ini tidak sama tegas. Akibatnya, terjadi konflik-konflik dan insiden terkait keberadaan LSM itu dalam masyarakat.

Minggu 15 Maret 2015, misalnya, dua pria bersenjata api laras panjang memberondong Kantor LSM Development Committee (AU-Dec) Aceh Utara yang berada di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu. Akibat tembakan itu, kaca jendela pecah dan tembok di sudut kantor retak terkena peluru. “Saya sempat melihat senjata yang digunakan itu laras panjang, dibalut dengan dengan jaket,” kata saksi mata.

Yang jelas, para pelaku penembakan itu kepada seorang saksi mengaku tak berurusan dengan masyarakat, tapi para penembak ini “berurusan” dengan pihak yang menjadi sasaran peluru tadi, yakni Kantor LSM Dec. Namun, Ketua AU-Dec Aceh Utara, Ziadi A Jalil, mengaku, “Saya terkejut karena kami tak punya persoalan dengan warga. Sebelum kejadian ini juga tak ada tanda-tanda apa pun, seperti ancaman atau teror dari pihak luar, karena itu kami belum mengetahui sebabnya.”

Keberadaan LSM Development Committee (Dec) ini di Aceh memang mendapat penolakan tajam dari banyak kalangan, utamanya masyarakat. Di beberapa kabupaten/kota malah sudah dibubarkan. Sedangkan beberapa kabupaten lainnya pemerintah dan isntansi terkait sedang didesak masyarakat supaya membubarkan atau mencabut izin keberadaan LSM itu yang dinilai melakukan pendangkalan akidah.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol dan Linmas Aceh karena merekalah yang memberikan izin setiap lembaga di Aceh. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Kalau memang lembaga itu terbukti melakukan pendangkalan akidah, maka kita cabut izinnya,” tegas Kapolda Irjen Pol Husein Hamidi didampingi Kabid Humas yang baru, AKBP Teuku Saladin.

Ya, kita sependapat dengan Pak Kapolda. Cuma saja, kita berharap respon terhadap masalah ini hendaknya lebih cepat dengan melahirkan keputusan yang tegas, mengingat isu yang mengiringi penolakan LSM dimaksud sangat sensitif, yakni pendangkalan akidah.

Dan, harus diingat pula, bahwa sekarang bukanlah saat yang tepat untuk mengatakan keberadaan mereka tidak bertentangan dengan keyakinan dan budaya masyarakat Aceh. Toh, di beberapa kabupaten/kota, Bupati dan Wali Kota-nya sudah melarang LSM tersebut.

Justru itulah, di tengah derasnya arus penolakan terhadap LSM itu, pemerintah bersama pihak berwenang lainnya perlu cepat bersikap tegas. Sebab, dari gelagat yang sudah terlihat, bukan tak mungkin ke depan bisa terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.

Kita juga berharap, sambil menunggu lahirnya kebijakan pemerintah Aceh soal dimaksud, masyarakat sebaiknya bersabar dengan tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum. Demikian pula, pihak LSM tadi dapat menahan diri tanpa aktivitas yang dapat memancing amarah masyarakat. Nah?!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved