Kamis, 16 April 2026

Opini

Kerudung Perempuan dalam Manuskrip Aceh

HEBOH mengenai foto Cut Meutia yang tidak berkerudung sebagai penutup kepala dalam lembaran uang kertas

Editor: bakri

Oleh T.A. Sakti dan Siti Hajar

HEBOH mengenai foto Cut Meutia yang tidak berkerudung sebagai penutup kepala dalam lembaran uang kertas baru Rp 1.000, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat, baik di media sosial, maupun dalam kehidupan masyarakat Aceh. Keadaan demikian terkait dengan kondisi Aceh sekarang yang sedang menerapkan syariat Islam.

Foto yang tanpa hijab itu seolah memberi sinyal yang kurang mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh dewasa ini. Dalam ajaran Islam adalah suatu kewajiban bagi seorang wanita untuk menutup aurat jika berada di lingkungan umum.

Akibat keberadaan foto Cut Meutia dalam lembaran uang itu; dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kemajuan syariat Islam di Aceh ke depan. Uang merupakan alat jual-beli yang digunakan oleh setiap orang. Sesuatu yang tercantum pada mata uang tentu dianggap memiliki nilai tinggi, dan jika yang menghiasinya gambar seorang Pahlawan Nasional seperti Cut Meutia tentunya diharapkan untuk menjadi idola dan panutan.

Bagi sebagian orang, mungkin hal ini adalah persoalan kecil, tetapi bagi masyarakat Aceh adalah persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak demi kemajuan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah, dan mengembalikan marwah Cut Meutia sebagai srikandi Aceh yang besar jasanya dalam perang fisabillah melawan penjajah Belanda.

Dalam sejarah peradaban Islam di Aceh yang amat panjang, banyak mewariskan pernak-pernik budaya yang beraneka macam. Sebagian dari pusaka indatu itu masih dapat kita saksikan hingga sekarang, di antaranya berupa manuskrip Aceh (naskah lama). Dalam manuskrip yang bertulisan huruf Arab-Melayu atau aksara Jawi alias Jawoe-Aceh inilah kita dapat melihat, bagaimana sejarah Islam di Aceh yang sangat memuliakan wanita dengan tata cara berbusana yang sopan dan indah.

Kerudung perempuan
Sebagai kegiatan sambilan, sejak 1991 saya (T.A. Sakti) telah melakukan transliterasi atau alih aksara 37 judul manuskrip yang terdiri dari hikayat, tambeh, dan nazam Aceh. Kini, saya memiliki lebih 7.000 halaman naskah olahan berhuruf Latin tentang berbagai segi kehidupan masyarakat Aceh tempo doeloe. Ternyata, dari puluhan judul naskah lama itu, hanya sedikit yang membahas tentang kerudung bagi perempuan. Naskah-naskah lama tersebut ialah Hikayat Akhbarul Karim, Hikayat Gomtala Syah, Tambeh Tukhfatul Ikhwan, Tambeh Limong Kureueng Sireutoh, dan Nazam Akhbarul Hakim.

Dalam bait Hikayat Akhbarul Karim (kabar yang mulia) karya Tgk Seumatang, terdapat gambaran tentang kondisi budaya masyarakat Aceh tempo dulu, termasuk dengan pakaian yang dikenakan oleh perempuan pada zaman itu. Pada ujung Pasal 6 berupa selingan atau jeda yang berjudul Panton Aceh disampaikan bahwa perempuan Aceh pada zaman dulu telah menggunakan kain panjang (ija sawak) sebagai penutup kepala di saat mereka berada dalam khalayak ramai.

Berikut isi bait tersebut: Laen nibak nyan teumpat piasan, rame sinan malam uroe. Cokle alat mita mudai, sok ngon ikai nibak jaroe. Ladom sawak ija panyang, meuhoi le nang ladom adoe (Selain itu, di tempat pertunjukan seni, selalu ramai siang dan malam. Para wanita mulai berdandan, lengkap dengan segala perhiasannya. Mereka menutup kepala dengan kain panjang, memanggil ibu, adik segera berangkat).

Dalam hikayat lain, gambaran peri kehidupan masyarakat juga diselipkan pengarang dalam selingan di antara dua penggalan cerita utama, seperti dalam Hikayat Gomtala Syah (Kisah Kera Raksasa); Puteh-puteh bungong geutoe, seupot uroe cantek-cantek. Ngolon kisah laen bagoe. Nyang ladom ngui gleueng suasa, taeu ija macam-macam. Seugot mirah taeu di ulee, jisok bajee dum putungan. Watee jijak teuhah ulee, hana malee inong jalang. (Putih-putih bunga geutoe, indah-indah di sore hari. Dengar ku kisah lain cerita. Sebagian mengenakan gelang suasa, terlihat kain aneka ragam. Sisir merah tampak di kepala, berpakaian aneka macam. Ketika pergi tanpa kerudung, tidak punya malu wanita jalang).

Bait selingan dari hikayat di atas menggambarkan bahwa kehidupan perempuan Aceh tempo dulu, mereka sudah menggunakan penutup kepala. Dalam istilah Aceh dikenal dengan nama ija sawak. Bagi mereka yang tidak mengenakan penutup kepala dianggap bukan wanita baik-baik (wanita jalang). Dengan demikian, sungguh hinanya di mata masyarakat, bagi wanita yang tidak menggunakan penutup kepala di saat berada di depan umum.

Itulah di antara hikayat yang menggambarkan budaya berpakaian perempuan Aceh pada masa lalu. Budaya berbusana muslimah telah menjadi adat budaya perempuan Aceh sejak berbilang abad, dan bagi mereka yang tidak menutup aurat, maka dianggap sama dengan perempuan hina.

Dalam Tambeh (tuntunan atau nasehat) juga banyak membicarakan tentang pakaian perempuan. Tambeh Tuhfatul Ikhwan (hadiah buat saudara) karangan Syekh Abdussalam (kakek dari Pahlawan Nasional Tgk Chiek Di Tiro) 1224 H, pada Bab 10 memuat anjuran menutup kepala bagi perempuan yang berada di luar rumah.

Berikut isi anjuran itu: Suroh teugah jitem ikot, nyang mupakat di Rabbana. Bajee lam juree dibak badan, ulee teuh nyan tatop gata. Ta teubiet di rumoh taloe jurong, lob keuleubong laju gata. Bek ngieng leho kureueng malee, han got lagee salah nama. Ureung binoe hana malee, tamse makanan hana sira. Agama Allah jipeutimang, nyan keu ureung pusaka kaya (Perintah dan larangan diikuti, yang diridhai Allah Ta’ala. Pakaian di rumah dipakai, dan tutuplah kepala. Ke luar dari rumah sepanjang lorong, berpakaian muslimahlah anda. Jangan melirik kiri-kanan seperti orang tidak tahu malu, tidak sopan dan tercoreng nama. Orang perempuan tidak tahu malu, ibarat masakan tanpa garam. Agama Allah diamalkan, itulah orang mempusakai kaya).

Wajib berbusana muslim
Bait Tambeh di atas merupakan tata krama bagi perempuan dalam berpakaian dan dalam pergaulan. Perempuan diwajibkan berbusana muslim di saat ia keluar rumah dan perlu menjaga pandangannya dalam melakukan aktivitas di luar rumah, menjunjung tinggi nilai agama Islam. Mereka yang tidak menjunjung tinggi nilai agama, dianggap perempuan yang tidak malu dan mereka diibaratkan seperti makanan tanpa garam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved