Soal Pemotongan Jerih 38 Guru, Tenaga Bakti Pidie Jaya: KoBar-GB Jangan Kait-kaitkan Dengan Kadisdik
Dalam perjalanannya dinyatakan lulus verifikasi 86 orang dan terakhir hanya 38 yang di SK-kan.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tenaga Bakti pada Dinas Pendidikan (Disdik) di Pidie Jaya (Pijay), Faisal SPd menegaskan kepada lembaga Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh untuk tidak mengkait-kaitkan tudingan pemotongan jerih 38 guru TK Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Pijay dengan Kepala Disdik, Saiful Rasyid MPd.
"Itu bukan urusan Kadisdik (Saiful Rasyid) akan tetapi itu merupakan urusan pribadi saya selaku tenaga bakti yang diberikan wewenang untuk melakukan tugas verifikasi guru TK untuk mengurus berkas ke pusat sehingga merekapun terbantu dengan sendirinya," jelas Faisal SPd kepada Serambinews.com, Minggu (8/10/2017).
Baca: Kobar GB: Jerih Guru TK di Pijay Dipotong
Karenanya, KoBar GB Aceh tidak berhak mengkait-kaitkan persoalan ini dengan Kadisdik.
Sebab, awal persoalan ini pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kepedidikan pada 2016 lalu memberikan kuota dasar hanya lima orang guru saja.
Namun, berkat kesungguhan dimohon penambahan 10 orang, namun pihaknya juga mengusul 102 guru.
Dalam perjalanannya dinyatakan lulus verifikasi 86 orang dan terakhir hanya 38 yang di SK-kan.
Atas usaha inilah ke-38 guru TK berinisitif memberikan jerih mereka tanpa sedikitpun paksaan dengan segenap ketulusan dan keikhlasan berupa uang atas jasa Rp 600.000 per orang dan itu pun tidak semua memberikan.
Jadi, ini murni bukanlah pungli melainkan pemberian secara tulus atas jasa-jasa yang telah diberikan dalam mengurus administrasi pengurusan berkas.
Malahan ke-38 guru terhitung sejak 23 Agutus 2016 lalu telah menuangkan dalam surat pernyataan masing-masing bahwa telah menerima dana intensif tahun 2016 sebanyak Rp 1.600.000.
Baca: Nasib Guru Kontrak tak Jelas
Dana tersebut tidak pernah diminta dan dipotong oleh PLS dan dinas pendidikan sebanyak Rp 600.000.
Mereka sepakat untuk memberikan atas usaha kelelahan ini setelah dana tersebut terealisasi dan ini bukanlah pemotongan ataupun paksaan.
"Karenanya Kobar-GB tak perlu mengkait-kaitkan tudingan Pungli ini dengan mengalamatkan ke Kadisdik cukup dengan diri saya saja," ujarnya. (*)