Polisi Pastikan Tak Ada Rekayasa pada Kecelakaan Mobil Setya Novanto, Tapi Masih Menyimpan Misteri
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami semua, tidak ada unsur rekayasa. Tapi soal mobil sedan itu yang ingin kami cari,
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memastikan, tidak ada rekayasa dalam kecelakaan mobil yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto pada 16 November 2017.
Mobil yang ditumpangi Novanto saat mengalami kecelakaan di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, itu adalah Toyota Fortuner.
Walau memastikan tak ada rekayasa, Halim menyampaikan kecelakaan tunggal itu masih menyimpan misteri, terutama terkait orang dan mobil sedan warna hitam yang disebutkan telah membawa Novanto dari lokasi kecelakaan ke rumah sakit.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami semua, tidak ada unsur rekayasa. Tapi soal mobil sedan itu yang ingin kami cari, ada enggak yang memberikan informasi soal itu siapa yang antar," kata Halim, Kamis (30/11/2017).
(Baca: Andi Narogong Buka-bukaan di Pengadilan Tipikor, Sebut Setya Novanto Terima Uang Proyek E-KTP)
(Baca: KPK Minta Sidang Praperadilan Novanto Mundur 3 Minggu, Agus: Terserah Pak Hakim Mau Berikan Berapa)
Mobil sedan hitam yang diduga telah membawa Novanto ke RS Medika Permata Hijau setelah kecelakaan itu sampai sekarang belum diketahui keberadaannya, termasuk siapa pengendara mobil itu.
Halim menambahkan, sampai saat ini belum ada tambahan saksi yang memberikan informasi mengenai hal tersebut.
Karena itu, Halim berencana mencari dan bertanya kepada saksi tambahan untuk memperoleh informasi soal mobil sedan itu.
(Baca: Pengacara: Setya Novanto Masih Merasa Tertekan dan Stres Berat, Pandangan Matanya Kosong)
(Baca: Usai Kecelakaan yang Dialami Setya Novanto, Kini Muncul Bakpao Bermerek SN, Tanpa Pengawet)
"Sementara ini total ada delapan saksi diperiksa. Mereka yang mengetahui melihat dan merasakan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, itu ada satpam, ada juga ajudan yang terlibat kecelakaan, dan ada juga saksi korban," kata Halim.
Novanto mengalami kecelakaan itu saat dia tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto saat itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (Ridwan Aji Pitoko)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan Judul: Polisi: Tak Ada Rekayasa pada Kecelakaan Mobil Novanto