Donald Trump Diduga Pungo, Jika Terbukti Bisa Dilengserkan Dari Jabatan Presiden Amerika Serikat
Namun, ada pula figur Partai Republik yang sependapat bahwa Trump mengalami gangguan jiwa
SERAMBINEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menjadi bahan pergunjingan di dalam negeri.
Bahwa dirinya diduga mengalami sakit jiwa (Pungo).
Ternyata ada politisi dari Partai Republik yang setuju bahwa Trump mengalami gangguan jiwa.
Seperti diketahui, Trump dicalonkan oleh Partai Republik saat bertarung dengan lawannya dari Partai Demokrat, Hillary Clinton dalam Pilpres Amerika Serikat pada 9 November 2016.
Baca: Sejak Menjabat Presiden Amerika Serikat, Donald Trump Melontarkan 1.950 Pernyataan Keliru dan Palsu

Seperti dilansir BBC Indonesia, pertanyaan mengenai kondisi kejiwaan Donald Trump telah beredar beberapa saat setelah dia dilantik menjadi presiden Amerika Serikat.
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka seiring diluncurkannya buku berjudul Fire and Fury: Inside the Trump White House karya jurnalis Michael Wolff.
Buku itu, yang keakuratannya disangsikan Gedung Putih dan dipertanyakan sejumlah pihak.
Karena menggambarkan Trump sebagai sosok tidak sabar, tidak bisa fokus, mengulang berbagai hal, dan mengoceh tanpa ujung-pangkal.
Trump mengecam penggambaran yang dibuat Wolff dalam bukunya.
Baca: Cuitan Trump di Awal Tahun, Amerika Serikat Ancam Berhentikan Dana Bantuan Untuk Pakistan
Lewat Twitter dia mengklaim dirinya sebagai "jenius yang sangat stabil" serta memiliki "dua aset terbesar, yakni mental yang stabil dan sangat pintar".
Bantahan Trump dan gaya berbicaranya justru mendorong khalayak semakin menggunjingkan kondisi kejiwaannya.
Ada yang menduga sang presiden mengidap Alzheimer hingga kepribadian narsistis.
Apa yang digunjingkan?