Parah! 3 Wanita Tersangka Kasus Video Mesum yang Melibatkan Bocah SD Ternyata sedang Hamil

Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Senin (8/1/2018). Enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. 

SERAMBINEWS.COM - Tiga tersangka kasus video porno perempuan dewasa bersama anak-anak itu adalah para perempuan yang sedang hamil.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, ketiga tersangka itu, yakni Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19), ternyata sedang berbadan dua dan kini harus menjalani hidup di ruang tahanan.

"Sebagai tetangga dekat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam‎ bulan, dan Intan sembilan bulan," kata Imas Yoyong (38) di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakan Sari 3 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1).

(Baca: Pemerintah Resmi Naikan Cukai Tembakau, Harga Rokok Ikut Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru)

(Baca: Cabai Bersarang di Paru-paru Selama Enam Tahun, Wanita Ini Kerap Alami Demam dan Sesak Nafas)

Imas tetangga serta kerabat dekat Susanti dan Herni sudah tinggal di kawasan padat sejak 1980-an.

Kampung itu berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel.

Permukiman di kawasan itu bisa diakses dengan jalan gang selebar kurang dari dua meter.

"‎Saya sudah tahu Susanti hamil, Herni tahu bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah bulan kemarin sebelum tahun baru lihatnya. Saya juga orang miskin," kata dia.

(Baca: Peneliti Temukan Hal Mengejutkan, Perempuan yang Berkerja Malam Lebih Berisiko Terkena Kanker)

Seperti diketahui, tersangka Susanti (37) merupakan orang tua dari Dn (9), dan tersangka Herni (37) orang tua dari Rd (9), di mana kedua anak tersebut turut berperan dalam video porno tersebut.

Sedangkan Apriliana alias Intan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah, berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video tersebut.

Ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Imas, saat penangkapan dilakukan pada malam hari, tidak ada warga yang tahu.

"Baru besok paginya warga sekampung tahu kalau mereka dibawa sama polisi. Semua kaget, kok mereka setega itu," ujar Imas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved