Komisioner KKR Temui Gubernur Lemhanas, Ini yang Dibahas
“Pertemuan itu kita memaparkan gambaran arah dan tujuan KKR Aceh sebagai bagian dari keberlanjutan perdamaian, pengungkapan kebenaran, dan..
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Kamis (1/3/2018) melakukan pertemuan dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo di kantornya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Adapun komisioner KKR Aceh yang hadir adalah, Afridal Darmi (ketua), Evi Narti Zein (wakil ketua) dan Muhammad Daud Berueh (anggota) dengan didampingi Feri Kusuma dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Baca: Ketua KKR Aceh Minta Warga Hentikan Penggalian Jenazah Korban Konflik, Ini Alasannya
Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi menjelaskan bahwa pertemuan itu untuk mendiskusikan tentang perdamaian Aceh dan kerja-kerja KKR Aceh sebagai salah satu lembaga negara di tingkat lokal yang sedang berupaya melakukan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
“Dalam pertemuan itu kita memaparkan gambaran arah dan tujuan KKR Aceh sebagai bagian dari keberlanjutan perdamaian, pengungkapan kebenaran, reparasi, dan rekonsiliasi berbasis adat dan budaya Aceh. Kita juga paparkan sejumlah tantangan baik di Aceh maupun nasional,” katanya.
Baca: Presiden Perlu Terbitkan Keppres Penguatan KKR
Afridal juga menyatakan pertemuan itu juga untuk membangun pemahaman dan sinergi antara KKR Aceh dengan lembaga pemerintahan pusat.
Tujuannya untuk mencari solusi bersama dalam menyembuhkan luka anak bangsa, memulihkan martabat, dan hak-hak konstitusional warga negara yang menjadi korban selama konflik Aceh sejak 1976-2005. (*)