Pria Penyebar Hoaks Tentang Habib Rizieq dan Prabowo di Medsos Ditangkap, Pernah Jadi Wartawan

KB menyebarkan konten SARA, isu hoax, penghinaan terhadap ulama, serta penyebaran isu PKI melalui akun Facebook.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (tengah), menunjukan tersangka kepada wartawan saat rilis pengungkapan pelaku produsen/ pembuat HOAX, SARA dan Hate Speech melauli Media Sosial di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Dittipid Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Ia salah satu pelaku yang menyebarkan HOAX salah satunya terkait dengan SARA. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

SERAMBINEWS.COM - Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30).

KB diamankan di Cakung, Jakarta Timur.

"Tadi malam tim kami berhasil mengungkap penangkapan tersangka yang bersangkutan berinisial KB," kata Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di kantornya, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

KB ditangkap sekitar pukul 23.00 pada Rabu (7/3) malam.

KB menyebarkan konten SARA, isu hoax, penghinaan terhadap ulama, serta penyebaran isu PKI melalui akun Facebook.

"Isu secara umum yang dibuat yakni kebangkitan PKI, penganiayaan ulama, dan pencemaran terhadap tokoh dan pejabat nasional," ujarnya.

Baca: Kata Pendiri Matahari sebelum Meninggal: “Saya Bisa Kaya Besar, Tapi Mau Saya Bawa Kemana Uangnya”

Baca: Kejari Pidie Endus Dugaan Markup Pengadaan Tanah Sarana Olahraga Bernilai Miliaran

KB (30 tahun), pria yang menyebarkan konten hoaks melalui berbagai situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan.

"Yang bersangkutan berinisial KB kemudian S1 sarjana teknik IT, kemudian mantan wartawan media news crime investigation," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar.

Irwan menyatakan KB juga menghina sejumlah tokoh agama, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Habib Rizieq Shihab Serta menghina agama dan golongan.

"Penghinaan atau berita bohong terhadap tokoh nasional dan pejabat negara, antara lain menghina Ma'ruf Amin, Said Aqil Siroj, menyerang secara pribadi terhadap tokoh lainnya, misalnya Prabowo, Jokowi, menghina Megawati," kata Irwan.

Polisi menyebut, dalam menjalankan aksinya, KB meretas akun Facebook orang lain. Menurut polisi, tujuan pelaku menyebarkan hoax adalah motif ekonomi.

Selain itu, KB membuat blog palsu dengan mencantumkan nama media nasional untuk menyebarkan konten tersebut. Tak hanya itu, KB juga disebut polisi menyebarkan konten porno dalam Facebook.

Baca: Bocah Ini Dianggap Reinkarnasi Tuhan di Desanya, Bersahabat dengan Para Monyet, Lihat Videonya

Baca: GERMAN OPEN 2018 - Dua Wakil Indonesia Akan Jalani Perang Saudara di Semifinal German Open Malam Ini


Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan pelaku produsen/ pembuat HOAX, SARA dan Hate Speech melauli Media Sosial di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Dittipid Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Ia salah satu pelaku yang menyebarkan HOAX salah satunya terkait dengan SARA. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan pelaku produsen/ pembuat HOAX, SARA dan Hate Speech melauli Media Sosial di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Dittipid Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Ia salah satu pelaku yang menyebarkan HOAX salah satunya terkait dengan SARA. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Kerja di warnet

Selain berprofesi sebagai wartawan, KB juga pernah kerja di warnet, yang berasal di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved