Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Gayo Lues

Pelaku ditangkap di rumahnya di desa Peparik Blangjerango, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB

Penulis: Rasidan | Editor: Muhammad Hadi
Tim Opsnal Polres Gayo Lues mengamankan seorang pelaku pencuri kotal amal dari Masjid Baitulsyakirin Penampaan Blangkejeren, pelaku ditangkap dirumahnya di Peparik Blangjerango, Galus, Sabtu (2/6/2018) petang 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian melalui tim Opsnal Polres Gayo Lues (Galus) mengamankan seorang pelaku pencurian kotal amal dari Masjid Baitulsyakirin Penampaan Blangkejeren.

Pelaku ditangkap di rumahnya di desa Peparik Blangjerango, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus pencurian kotal amal dari Masjid di Penampaan itu terjadi pada Selasa 1 Mei 2018 sekira pukul 11.00 WIB.

Baca: Hendak Mencuri Kotak Amal di Masjid untuk Kedua Kali, Pemuda dan Bocah Dihakimi Massa.

Baca: Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Keumangan, Tertangkap Saat Beraksi di Masjid Gigieng

Ironisnya lagi, pelaku tindak pidana pencurian merupakan salah satu oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di kecamatan Blangjerango.

Kapolres Galus, AKBP Eka Surahman, melalui Kasubbag Humas, Iptu Dalmunte, kepada Serambinews.com, Minggu (3/6/2018) mengatakan, tersangka tindak pidana pencurian kotal amal itu ditangkap petugas dari rumahnya di desa Peparik kecamatan Blangjerango.

Kini tersangka Zulkarnaen (30) telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik tersangka.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved