Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Gayo Lues
Pelaku ditangkap di rumahnya di desa Peparik Blangjerango, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB
Penulis: Rasidan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian melalui tim Opsnal Polres Gayo Lues (Galus) mengamankan seorang pelaku pencurian kotal amal dari Masjid Baitulsyakirin Penampaan Blangkejeren.
Pelaku ditangkap di rumahnya di desa Peparik Blangjerango, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus pencurian kotal amal dari Masjid di Penampaan itu terjadi pada Selasa 1 Mei 2018 sekira pukul 11.00 WIB.
Baca: Hendak Mencuri Kotak Amal di Masjid untuk Kedua Kali, Pemuda dan Bocah Dihakimi Massa.
Baca: Dua Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Keumangan, Tertangkap Saat Beraksi di Masjid Gigieng
Ironisnya lagi, pelaku tindak pidana pencurian merupakan salah satu oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di kecamatan Blangjerango.
Kapolres Galus, AKBP Eka Surahman, melalui Kasubbag Humas, Iptu Dalmunte, kepada Serambinews.com, Minggu (3/6/2018) mengatakan, tersangka tindak pidana pencurian kotal amal itu ditangkap petugas dari rumahnya di desa Peparik kecamatan Blangjerango.
Kini tersangka Zulkarnaen (30) telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti sebuah sepeda motor milik tersangka.(*)