Penolakan Perpanjangan HGU PT CA Semakin Panas, Bupati Abdya Buka Borok Perusahaan
Mereka secara kompak menyatakan menolak perpajangan izin HGU PT CA yang berakir sejak 31 Desember 2017 lalu.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penolakan perpanjangan izin Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) kawasan Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terus mengemuka dan semakin panas saja.
Penolakan itu, buka saja datang dari masyarakat dengan sangat berani , melain disuarakan sangat keras oleh Bupati, Pimpinan DPRK, tokoh pemuda, tidak kecuali pihak LSM di Abdya.
Bupati Akmal Ibrahim bersama Ketua DPRK Zaman Akli dan sejumlah tokoh masyarakat secara merathon menyampaikan aspirasi penolakan kepada pihak terkait di Jakarta, beberapa bulan lalu.
Mereka secara kompak menyatakan menolak perpajangan izin HGU PT CA yang berakir sejak 31 Desember 2017 lalu.
Baca: Terkait Polemik HGU PT CA, Tim BAP DPD-RI Berkunjung ke Abdya
Pernyataan penolakan itu disampaikan dalam presentasi di Kantor Staf Kepresidenan, DPR-RI dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Terkait persoalan itu, Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Repulik Indonesia (BAP DPD-RI) turun ke Abdya, kemudian menggelar rapat kerja di Aula Masid Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Kamis (7/6/2016).
Baca: Koalisi LSM Polisikan PT CA
Mereka adalah Drs H Abdul Gafar Usman MM (Ketua BAP DPD RI), Drs H Ghazali Abbas Adan, Ir H Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Antung Fatmawati ST, Drs H Lulu Suhaimi Ismy dan Drs HM Idris (Anggota BAP DPD RI).
Rapat berlangsung, selain dihadiri Bupati Akmal Ibrahim bersama Sekda Drs Thamrin dan Ketua DPRK, Zaman Akli bersama sejumlah Anggota DPRK/Tim Pansus, juga hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Dr Aulia Sofyan mewakili Gubernur Aceh, dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Nurul Bahri SH, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Arfath.
Rapat juga dihadiri Manajemen PT CA, antara lain Fery Tanuwijaya (Dirut), Sutrisno (Staf Direksi) dan Agus Marhelis (Koordinator Kebun).
Baca: Tim BPN-RI Turun ke PT CA, Ini Agendanya
Rapat dipimpin Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman berlangsung dalam suana tegang dan panas.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim yang diberi kesempatan pertama berbicara membuka habis ‘borok’ PT CA.
Mulai penyebab konflik antaran perusahaan dengan masyarakat pada tahun-tahun awal beroperasi yang berujung enam warga tertembak.
Perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma dan CSR sampai tindakan menelantarkan sebagian areal lahan HGU sehingga menjadi kawasan sarang babi hutan.
"Produksi PT CA hanya sekitar 30 ton sawit dan satu mobil babi hutan hasil tangkapan yang diangkut Medan," kata Akmal.