Pilkada 2018
Jelang Pilkada Subulussalam, Ini Arahan Kapolres Aceh Singkil Kepada Pasangan Calon dan Timses
Diingatkan jangan ada upaya-upaya untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilihan di Kota Sada Kata tersebut.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda mengimbau semua pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Imbauain itu disampaikan Kapolres AKBP Andrianto saat mendampingi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Rio S Djambak yang turun ke Subulussalam memantau persiapan pelaksanaan pilkada setempat, Selasa (26/6/2018) siang tadi.
AKBP Andrianto berharap agar pilkada di Subulussalam berjalan dengan aman dan tertib.
Karenanya, dia meminta semua paslon untuk mewujudkan pilkada aman tersebut tanpa berbuat curang.
Ditegaskan, pihak kepolisian menjamin pelaksanaan Pilkada Kota Subulussalam berjalan dengan aman dan terkendali.
(Baca: Wakil Ketua MPU Subulussalam: Apapun Alasannya, Politik Uang Haram)
(Baca: Soal Boleh Mencoblos di TPS Terdekat, Wali Kota Subulussalam Ingatkan KIP Harus Konsisten)
Diingatkan jangan ada upaya-upaya untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilihan di Kota Sada Kata tersebut.
Jika hal ini terjadi, polisi menurut AKBP Andrianto akan menindak tegas.
“Makanya kita jaga sama-sama keamanan dan kelancaran pilkada ini, jangan sampai ada upaya berbuat curang karena kami akan menindak tegas,” ujar AKBP Andrianto mengingatkan.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra, SIK menyampaikan pihak kepolisian juga berupaya mengawal pilkada Subulussalam bersih dari kecurangan seperti intimidasi, intervensi, dan politik uang.
Bahkan, Kasatreskrim mendorong warga melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana seperti intimidasi atau money politic.
Untuk memudahkan masyarakat, Kasatreskrim Iptu Agus bahkan memberikan nomor kontak pribadinya sebagai media penyampaian informasi intimidasi, intervensi, dan politik uang.
Ini adalah nomor handphone tempat pengaduan kecurangan pilkada 08116881510.
Dikatakan, warga bisa melaporkan dengan membawa bukti audio atau visual terkait intimidasi dan politik uang.
Bisa pula melaporkan dugaan awal sehingga dapat ditangkap tangan.