OTT KPK di Aceh

Bupati Bener Meriah Ahmadi Resmi Ditahan, Bantah Semua Tuduhan KPK

Ahmadi keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 15.35 WIB, Kamis (5/7/2018).

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi Usai diperiksa oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).(Reza Jurnaliston) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan seorang dari pihak swasta bernama Syaiful Bahri.

Pantauan Kompas.com, Ahmadi keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 15.35 WIB, Kamis (5/7/2018).

Beberapa menit kemudian, giliran pihak swasta Syaiful Bahri keluar dari gedung KPK.

Keduanya disangka terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Adapun Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018 itu sebesar Rp 8 triliun.

Baca: Terjaring OTT KPK, PNA Yakin Irwandi Yusuf tak Bersalah

Baca: Steffy Burase Doakan Irwandi Yusuf: Dia Sangat Mencintai Rakyatnya

Usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Ahmadi membantah tuduhan KPK.

“Saya mengakui semua yang saya kerjakan. Dalam pencegatan saya, tidak ada barang bukti apapun. Uang tidak ada, hanya ada bundel perencanaan alokasi dana khusus yang berasal dari unit pelayanan terpadu,” kata Ahmadi.

“Dan itu siapapun bisa mengakses. Namun, penyidik KPK perlu meminta keterangan saya,” sambung dia.

Namun demikian, Ahmadi mengaku akan kooperatif dalam proses hukum di KPK.

“Saya akan korporatif terhadap masalah hukum yang saya hadapi. Insya Allah saya juga akan berikan penjelasan yang saya tau dan saya alami,” kata Ahmadi.

Baca: OTT Irwandi Yusuf dan Ahmadi, KPK Sebut Uang Rp 500 Juta untuk Beli Medali dan Jersey Aceh Marathon

Baca: KPK Tetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai Tersangka

Selain itu, saat ditanya mengenai adanya beberapa pertemuan dan penyerahan uang yang dilakukan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Ahmadi membantah.

“Bukan saya yang menyerahkan, itu tidak benar. Yang menyerahkan itu kalau tidak salah ajudan saya, sama pengusaha dari kabupaten saya,” kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama.

“AMD, (Ahmadi) Bupati Bener Meriah ditahan di Rutan cabang KPK di POMDAM Jaya Guntur dan TSB, Swasta ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan,” ujar Febri.

Baca: Penjara Alcatraz Dikenal Paling Berbahaya di Dunia, Mantan Tahanan Ungkap Potret Sebenarnya

Baca: Ruang ULP Disegel KPK, Proses Tender Proyek APBA 2018 Distop Sementara

Baca: Masyarakat Aceh Gelar Acara Syukuran Kemenangan Erdogan dalam Pilpres Turki

Baca: Dengan Trik yang Sangat Sederhana, Pria Ini Selamat dari Pencurian Sepeda Motor, Boleh Dicoba!

Bupati Bener Meriah Mengaku Bingung Saat Terjaring OTT KPK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved