OTT KPK di Aceh

Bupati Bener Meriah Ahmadi Resmi Ditahan, Bantah Semua Tuduhan KPK

Ahmadi keluar mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 15.35 WIB, Kamis (5/7/2018).

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi Usai diperiksa oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).(Reza Jurnaliston) 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam.

Dalam konstruksi perkara KPK, pemberian uang oleh Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta, merupakan bagian Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA," ujar Basaria.

Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

"Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," kata dia.

Baca: Pilkada Aceh Selatan - Tim Pasangan Putih Tolak Hasil Pleno Penghitungan Suara, Ini Alasannya

Baca: Sambal Jadi Kuliner Wajib Presiden Soekarno dan Soeharto yang Harus Dibawa saat Blusukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tahan Bupati Bener Meriah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved