Opini
Di Balik Angka Kemiskinan Nasional
BERDASARKAN data Badan Pusat Statistik (PS) yang dirilis pada pertengahan Juli 2018 ini, jumlah penduduk miskin
Oleh Ismaturahmi Suhaimi
BERDASARKAN data Badan Pusat Statistik (PS) yang dirilis pada pertengahan Juli 2018 ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,95 juta jiwa (9,28%). Angka ini berkurang sekitar 630 ribu jiwa dibandingkan kondisi September 2017 yang berada pada angka 10,12%. Hal ini disebut-sebut sebagai capaian terendah sejak 1998.
BPS merilis angka kemiskinan untuk posisi Maret dan September setiap tahunnya. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang bertujuan mengumpulkan data pengeluaran konsumsi makanan dan non makanan dari penduduk Indonesia dengan metode sampel.
Sejak 1993, Indonesia mengadopsi basic needs approach, yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar ini dibedakan menjadi pengeluaran untuk makanan dan non makanan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Secara ringkas, seseorang dimasukkan ke dalam kategori penduduk miskin, jika rata-rata pengeluaran perkapita perbulannya di bawah garis kemiskinan. Selanjutnya, dapat dihitung headcount index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
Standar kemiskinan
Garis kemiskinan merupakan suatu batas untuk mengelompokkan penduduk ke dalam kategori miskin atau tidak miskin, yang terdiri dari penjumlahan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
GKM adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkal per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan dan daging, susu dan telur, dll). Sedangkan GKNM merupakan kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Garis kemiskinan Maret 2018 sebesar Rp 374.478 per kapita per bulan. Berarti, jika ada seorang penduduk yang berpendapatan Rp 10 juta per bulan, namun pengeluarannya hanya Rp 200 ribu per bulan, maka termasuk ke dalam kategori miskin.
Angka ini banyak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Banyak yang menyebut garis kemiskinan tersebut terlalu rendah untuk dijadikan standar masyarakat miskin. Padahal, jika suatu rumah tangga dengan jumlah anggota rumah tangganya lima orang saja, akan dikategorikan miskin apabila pengeluaran per bulannya kurang dari Rp 1,9 juta. Angka ini akan bervariasi, tergantung pada jumlah anggota rumah tangganya.
Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibanding peranan komoditas bukan makanan. Secara nasional, sumbangan GKM terhadap garis kemiskinan pada Maret 2018 sebesar 73,48%. Komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan adalah beras, yaitu sebesar 20,95% di perkotaan dan 26,79% di perdesaan. Sedangkan, komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada GK perkotaan maupun perdesaan adalah perumahan dan bensin.
Ada banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan menurun, seperti program beras sejahtera dan bantuan pangan nontunai yang telah tersalurkan sesuai jadwal. Dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat mengurangi beban masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Terlebih jika bantuan sosial yang diberikan tersebut dapat tepat sasaran dan tepat waktu maka akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Faktor lain yang memengaruhi adalah stabilnya harga, terutama di tingkat perdesaan dan panen raya yang meningkatkan pendapatan petani. Dengan kata lain, apa pun yang membuat pendapatan masyarakat miskin meningkat dan beban hidupnya berkurang akan menurunkan tingkat kemiskinan.
Penduduk miskin di Aceh
Hal serupa tidak dialami Aceh. Turunnya tingkat kemiskinan secara nasional justru dibarengi dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin di Aceh. Provinsi paling barat Indonesia ini menempati peringkat kelima dengan persentase penduduk miskin tertinggi pada Maret 2018, di bawah Provinsi Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku. Tak hanya itu, peringkat pertama pun diraih jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera.
Penduduk miskin di Aceh pada Maret 2018 tercatat sebanyak 839.490 jiwa (15,97%). Angka ini meningkat 10 ribu orang dibandingkan kondisi September 2017 yang berjumlah 829.800 jiwa (15,92%). Hal ini tidak sejalan dengan terjadinya deflasi umum sebesar 0,09% pada Maret 2018 terhadap Maret 2017. Bagaimana hal ini dapat terjadi?
Jika kita telusuri lebih lanjut, ternyata penurunan indeks harga konsumen di Aceh hanya terjadi pada kelompok bahan makanan dan kelompok kesehatan. Sedangkan 5 kelompok lainnya mengalami inflasi, yaitu kelompok sandang, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.