Setelah Dua Tahun Gempa, Pembangunan Rumah Para Korban di Samalanga Baru Dimulai
Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli SP dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan semua pihak,
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Yusmadi
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Setelah hampir memasuki dua tahun sejak gempa terjadi pada akhir Desember 2016 lalu di Samalanga, Bireuen yang menyebabkan ratusan rumah rusak dan fasilitas lainnya ikut hancur.
Kini, Selasa (14/08/2018), dimulai pembangunan rumah rusak akibat gempa yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli SP di Gampong Geulumpang Bungkok, Samalanga Bireuen.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Teuku Ahmad Dadek dalam sambutannya mengakui pekerjaan rehab rekontruksi rumah korban rusak akibat gempa dua tahun lalu memang terlambat.
Baca: Korban Gempa Pijay Demo BPBD
Keterlambatan bukan disebabkan pemerintah daerah, tapi kucuran dana rehap pemerintah pusat ke daerah harus memalui berbagai proses pendataan, verifikasi dan lainnya sehingga sedikit terlambat dibandingkan Pidie dan Pidie Jaya.
Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli SP dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan semua pihak, terutama masyarakat Gampong Geulumpang Bungkok, Samalanga.
“Pembangunan rumah hunian tetap ini yang menjadi harapan kita selama ini akhirnya menjadi kenyataan karena pekerjaan ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat yang dianggarkan dalam APBN tahun 2018,” ujarnya
Baca: Proses Rehab-Rekons 5.812 Rumah yang Rusak Akibat Gempa Pijay Dimulai, Bupati Serahkan Buku Rekening
Berdasarkan fakta dan realita serta hasil verifikasi oleh tim fasilitator rehab rekons bahwa jumlah kerusakan rumah di Bireuen akibat gempa bumi sebanyak 180 unit, yang terdiri dari rusak berat atau yang harus dibangun kembali sebanyak 38 unit.
Baca: Pembangunan Masjid yang Hancur Saat Gempa Pijay Dipacu, Jokowi Dijadwalkan Shalat Idul Fitri di Sini
Rumah rusak atau rumah yang perlu direhab sebanyak 142 unit.
Pemerintah katanya, memberikan dana stimulasi sebesar Rp 85 juta untuk rumah rusak berat dan Rp 20 juta untuk rumah rusak, total anggaran dibutuhkan sebesar Rp 6 miliar lebih.
Dana tersebut ditransfer ke rekening kelompok. (*)