Jepang Dilanda Topan Dahsyat, Ini Bedanya Badai, Siklon, Topan, dan Tornado

Badai, siklon, dan angin topan adalah fenomena cuaca yang sama. Namun ahli menggunakan nama berbeda untuk mereka sesuai di mana mereka terjadi.

Editor: Fatimah
Intisari online
Angin topan di Jepang. 

SERAMBINEWS.COM - Pada Selasa (4/9/2018), Jepang dilanda angin topanterburuk sejak 25 tahun yang lalu.

Dilaporkan Badan Meteorologi Jepang, angin topan di sana berkekuatan 78mph hingga 110 mph.

Dengan laporan tersebut Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mendesak orang-orang untuk mengungsi dan menyerukan semua langkah yang diperlukan untuk melindungi warganya.

Diketahui angin topan merupakan salah satu fenomena cuaca. Selain angin topan, ada juga badai, siklon, dan tornado.

Baca: Kutapanjang Tuan Rumah MTQ Ke-7 Gayo Lues, Ini Jadwal Pembukaannya

Lalu apa perbedaan keempatnya?

Dilansir dari southcoastsun.co.za dan bbc.com,

Satu-satunya perbedaan antara badai, siklon, dan angin topan adalah lokasi di mana kejadiannya terjadi.

Badai, siklon, dan angin topan adalah fenomena cuaca yang sama. Namun ahli menggunakan nama berbeda untuk mereka sesuai di mana mereka terjadi.

Di Atlantik dan Pasifik Timur Laut, istilah "badai” digunakan. Sementara fenomena cuaca di Pasifik Barat Laut disebut "topan" dan "siklon" terjadi di Pasifik Selatan dan Samudra Hindia.

Ketiganya juga dibedakan berdasarkan kecepatan anginnya.

Siklon atau sering juga disebut siklon tropis adalah istilah umum yang digunakan oleh ahli meteorologi untuk menggambarkan sistem awan yang berputar dan terorganisir dan badai petir yang berasal dari perairan tropis atau subtropis dan memiliki sirkulasi tingkat rendah yang tertutup.

Tapi jika kecepatansiklon mencapai angin 74 mil per jam atau lebih tinggi, maka ia kemudian diklasifikasikan sebagai badai dan angin topan. Tergantung di mana ia berasal.

Perbedaan lain, siklon tropis berputar berlawanan arah jarum jam di belahan bumi utara.

Baca: Kurs Rupiah Terpuruk Rp 15.000, Rizal Ramli: Nyaris Krisis Finansial, Sudah Setengah Lampu Merah

Berikut klasifikasi ketiganya berdasarkan kecepatan angin,

- Angin topan tropis dengan kecepatan angin maksimum 38 mph (33 knot) atau kurang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved