Mustafa A Geulanggang: Jangan Sampai Ekonomi Masyarakat Kurang Berdenyut
Menurut Mustafa Geulanggang, edaran tersebut sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemilik warung kopi, kafe maupun restoran.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan bupati Bireuen, Mustafa A Geulanggang mengharapkan dengan beredarnya standardisasi warung kopi atau kafe dan restoran sesuai syariat Islam, tidak mematikan usaha dagang di kabupaten tersebut.
"Kita berharap dengan edaran tersebut jangan sampai jadi masalah banyak kafe, rumah makan yang tutup sehingga ekonomi masyarakat kurang berdenyut nantinya," kata Mustafa saat menjadi narasumber tamu via telepon dalam program cakrawala membahas editorial (Salam) Serambi Indonesia di Radio Serambi FM, Kamis (6/9/2018).
Talkshow itu mengangkat topik berjudul 'Bireuen Diajak "Tidur" Cepat'. Sebagai narasumber internal adalah Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dan host Dosi Elfian.
Nonmuhrim Dilarang Duduk Semeja
Ulama Dukung Edaran Haram Duduk Semeja
Menurut Mustafa Geulanggang, edaran tersebut sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemilik warung kopi, kafe maupun restoran. Sebab apabila sudah diedarkan seperti sekarang ini akan jadi pro dan kontra dalam masyarakat.
"Saya melihat kehidupan di kota Bireuen biasa-biasa saja, dan dalam mengelola kota dan masyarakatnya masih dalam hal batas wajar. Memang Bireuen merupakan kota yang tidak pernah tidur," ujarnya.
Menurutnya lagi, hal itu karena Bireuen merupakan kota dagang dan berada di titik tengah apabila ada yang berangkat dari Banda Aceh selepas Maghrib menuju timur, ataupun sebaliknya. Maka banyak yang berhenti untuk makan dan sebagainya setiba di Bireuen.
Tanggapi Pengkritik ‘Nonmuhrim Dilarang Duduk Semeja’, FPI Aceh: Pakai Iman, jangan Pakai Nafsu
Anggota DPRA Ini Malu, Bireuen Semakin Jumud dan Kolot
Di samping itu, kafe juga banyak yang buka larut malam dan semakin larut malam tidak ada lagi wanita yang keluar rumah, paling ada satu, dua, tiga orang.
"Tidak boleh juga kita mengekang, karena kafe-kafe itu bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan mereka akan bertanya mana yang boleh. Edaran ini sebatas imbauan, baiknya panggil tokoh masyarakat, ulama, pengusaha kemudian sosialisasikan. Di situ nanti kita lihat pro kontranya," demikian katanya.(*)