Opini
PNS adalah Enigma
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah enigma. Ia adalah sebuah tanda tanya. Segala sesuatu yang menyangkut
Oleh Suhaimi
PEGAWAI Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah enigma. Ia adalah sebuah tanda tanya. Segala sesuatu yang menyangkut dirinya dalam beberapa hari belakangan ini, hanya beralih dari sebuah pertanyaan ke pertanyaan lain. Dari sebuah perdebatan ke perdebatan lain. Bagaimana kriteria sebenarnya yang masuk kualifikasi PNS? Masihkah ada transparansi proses perekrutan PNS? Apakah PNS sebegitu susahnya ditaklukkan oleh mereka yang tak memiliki “orang dalam”?
Segala pertanyaan macam itu terus bergejolak di tengah masyarakat, terlebih ketika musim penerimaan PNS seperti saat ini tiba. PNS adalah tentang segala harapan dan juga mimpi basah anak muda usia produktif. Bahwa PNS dianggap sebagai tolok ukur kesuksesan dunia (barangkali juga akhirat) sudah tertanam sejak entah kapan. PNS adalah calon menantu idaman dan juga pekerjaan yang sangat menjamin masa tua. Intinya, masyarakat kita cenderung menganggap PNS sebagai pekerjaan impian. Alhasil setiap lowongan PNS dibuka selalu diburu dengan antusias.
Kembali dibuka
Seperti diketahui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 kembali dibuka. Tanggal pastinya sudah tersebar di berbagai media, yaitu mulai 26 September 2018. Itu artinya setiap sarjana yang selama ini memeram ijazah di dalam lemari di sudut kamar kembali berjibaku dan bertarung demi merebut pekerjaan yang katanya paling menjamin itu.
Beberapa media poros utama meliput berita tentang PNS ini secara fokus dan besar-besaran. Bukan tanpa sebab, sejauh ini kabar tentang penerimaan lowongan PNS selalu menjadi berita paling diincar oleh mereka yang bertitel sarjana, namun masih menganggur. Media tentu cukup pintar melihat peluang ini sebagai komoditi pemberitaan, sehingga setiap musim PNS juga berarti musim bunga atau musim semi bagi awak media.
Seperti dilansir Serambi (22/9/2018), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar PNS sebelum mendaftar, di antaranya adalah mempertimbangkan formasi dan instansi yang ingin dilamar. Jika seseorang memiliki back ground Teknik Sipil misalnya, sudah barang tentu ia mendaftar sebagai abdi negara yang bekerja di bidang infrastruktur, pembangunan dan semacamnya. Begitu seterusnya.
Namun, seperti tersebut di awal tulisan, PNS adalah enigma. Ia perwujudan misteri di dunia kerja. Mereka yang lulusan teknik bukan tak mungkin masuk di bidang lain yang tak dikuasai. Tentu dengan segala “keajaiban” yang dipunya oleh sistem perekrutannya.
Masih menurut berita yang diliput Serambi, tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS di instansi kementerian, lembaga negara, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dan yang perlu diingat dari itu semua adalah calon peserta seleksi PNS 2018 hanya boleh memilih di satu formasi dan satu instansi.
Hal ini sesuai persyaratan yang diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika seseorang melamar lebih dari satu, otomatis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan akan tertolak dan dipastikan pelamar yang bersangkutan tidak lolos berkas. Adapun terkait berbagai informasi tentang persyaratan dan tatacara registrasi PNS bisa dilihat di website https://sscn.bkn.go.id (Serambi, 22/9/2018).
Lebih dari itu, penerimaan CPNS 2018 tidak hanya diperuntukkan untuk lulusan perguruan tinggi atau sarjana, melainkan juga tersedia untuk mereka yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Para lulusan SMA sederajat kebagian kuota sebanyak 878 formasi dan dapat mendaftar di formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tahun ini, kementerian pimpinan Yasonna H Laoly itu membuka 2.000 formasi total dalam penerimaan CPNS 2018. Tentu ini adalah kabar baik bagi lulusan SMA sederajat. Setidaknya ijazah yang mereka dapat selama sekolah tiga tahun tidak terperam hingga lapuk di lemari harapan.
Menjadi primadona
Entah takdir atau bukan PNS telah menjadi primadona dulu dan sekarang. Hampir setiap tahun, pembukaan pendaftaran menjadi PNS selalu disesaki pelamar. Bahkan jumlahnya sempat meningkat pesat sebelum akhirnya pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS, karena dinilai sudah terlalu besar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS dari 2007 hingga 2010 menunjukkan tren yang meningkat. Kenaikan tertinggi terjadi pada 2008-2009 mencapai 10,80%. Pada 2007, jumlah PNS di Indonesia masih mencapai angka 4,07 juta orang dan terus meningkat mencapai 4,6 juta orang pada 2010. Setelah 2010, jumlah PNS mengalami tren menurun. Hingga pada 2016 jumlahnya tercatat hanya ada 4,37 juta orang (BKN, 2017).
Masih berdasarkan data dari BKN, bila dibandingkan dengan jumlah populasi di Indonesia, maka jumlah masyarakat yang bekerja sebagai PNS pada 2016 hanya 1,69% terhadap jumlah penduduk. Jika dilihat perbandingan PNS dengan jumlah populasi Indonesia secara umum, pada 2016, maka satu orang PNS bertanggung jawab dan mesti memberikan layanan untuk 58 orang penduduk. Rasio rata-rata ini barangkali memang terlihat relatif kecil. Namun, bila dibandingkan pada rasio PNS dengan masyarakat di berbagai daerah, jumlah tersebut menunjukkan komposisi yang tak seimbang (BKN, 2017).
Terlepas dari segala kerumitan dan hitung-hitungan angka jumlah PNS dan populasi penduduk di Indonesia, PNS tetap menjadi primadona bagi kebanyakan orang. Survei Litbang Media Group pada 2007 menunjukkan sekitar 70% responden ingin menjadi PNS. Hal itu terbukti dengan jumlah pelamar CPNS yang mencapai 2,6 juta orang pada 2014.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pendaftaran-cpns-2018_20180926_215454.jpg)