OTT KPK di Aceh
Sidang Kasus Suap Gubernur Aceh, Bupati Ahmadi Pakai Batik Cerah ke Pengadilan Tipikor Jakarta
Ahmadi hadir di ruang sidang mengenakan batik warna hijau cerah, dan celana hitam. "Alhamdulillah baik," katanya kepada Serambinews.com.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap gubernur Aceh dengan terdakwa Bupati Bener Meriah nonaktif, Ahmadi SE, berlangsung, Senin (1/10/2018), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi hadir di ruang sidang mengenakan batik warna hijau cerah, dan celana hitam.
"Alhamdulillah baik," katanya kepada Serambinews.com sesaat sebelum dimulai sidang.
Ahmadi Didakwa Suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar Lebih, JPU KPK Baca Dakwaan 17 Halaman
Terungkap Sandi Zakat Fitrah dan Satu Ember Dalam Kasus Suap Ahmadi ke Irwandi Yusuf
Dari Tiga Proyek Inilah Komitmen Fee Ahmadi untuk Irwandi dalam Kasus Dugaan Suap Otsus Aceh
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan tiga orang saksi.
Ahmadi didakwa oleh jaksa penuntunt umum KPK melakukan suap kepada Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, atas sejumlah proyek yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.(*)