Kamis, 4 Juni 2026

OTT KPK di Aceh

Kata Irwandi, "Saya Ingin Terbang"

Saya mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Shalat saya menjadi lebih teratur, kalau dulu shalat wajib aja kadang-kadang tertinggal

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W.EDA
Irwandi Yusuf saat tiba Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10/2018). 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - "Kalau saya keluar dari persoalan ini, saya akan langsung terbang dengan pesawat saya. Itu yang saya rindukan," jawab Irwandi Yusuf saat berbincang dengan Serambinews.com di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Ia memberikan waktu untuk wawancara khusus kepada Serambinews.

"Kalau mau wawancara sekarang saatnya," ujar Irwandi seraya menyuap santapan siangnya berupa nasi kotak.

Seperti diketahui, sebelum ditahan di KPK, Irwandi sering terbang dengan pesawat pribadinya.

"Tapi sekarang pesawat sedang diperbaiki di pabriknya," kata Irwandi.

(Pesawat Irwandi Sedang Diperbaiki di Ceko)

(Ini Cerita Taqwallah saat Mendarat Darurat Bersama Gubernur Irwandi Yusuf)

"Saya mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Shalat saya menjadi lebih teratur, kalau dulu shalat wajib aja kadang-kadang tertinggal," katanya mengenai berbagai perubahan dalam dirinya.

Selama dalam tahanan KPK, Irwandi rutin berolahraga dengan bermain bola pingpong.

(Irwandi Yusuf Hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jadi Saksi untuk Bupati Ahmadi)

Pasrah Gugatannya Ditolak

Dikutip dari Tribunnews.com, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menanggapi santai soal gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Irwandi Yusuf yang berjalan sembari memasukkan kedua tangannya ke dalam saku celana hanya dapat berpasrah diri.

"Ditolak ya, ya sudah. Artinya enggak diterima. Biasa saja. Tapi saya akan tetap kooperatif," ucap Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).

Pria yang menjabat Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini juga menyangkal tidak terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga Sabang.

(Usai Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Singgung Jasanya, Dari Juru Runding GAM hingga di Pemerintahan)

(Usai Diperiksa KPK Selama 6 Jam, Darwati A Gani Bungkam saat Ditanya Wartawan)

Dalam kasus dermaga Sabang, Irwandi diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012.

"Saya enggak merasa terima. Bukan enggak merasa, malah enggak terima. Kalau yang lain terima ya orang lain," jelasnya sebelum menaikki mobil tahanan KPK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved