Breaking News

CPNS 2018

CPNS 2018 - BKN Umumkan Sistem SKB yang Digunakan, Perhatikan Hal Berikut Ini

BKN mengumumkan terdapat dua jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang akan digunakan untuk tahap selanjutnya.

Tahap SKB ini dimulai setelah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai.

Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada Desember 2018.

Menjelang pelaksanaan tahap SKB, BKN memberikan kisi-kisi tes.

Dilansir dari Twitter resminya, BKN mengumumkan terdapat dua jenis jabatan atau formasi yang nantinya akan mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2018.

Jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Baca: Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Ujian SKD, Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS

Baca: Ratusan PNS Bireuen Ikut Berbagai Perlombaan Pekan Olah Raga Korpri

BKN menyebut profesi seperti guru, dokter, apoteker, dan lainnya termasuk ke dalam kategori JFT.

Jika kamu masih bingung apakah jabatan formasi yang kamu lamar termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) atau tidak, kamu bisa mencari tahunya melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BKN juga menjelaskan, pada setiap jabatan di jenis JFT telah diatur dalam Permenpan RB.

Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.

Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), kamu bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.

Di dalamnya, terdapat deskripsi tugas dari JP sehingga bisa memberikan gambaran tentang jenis soal yang akan kamu hadapi saat tes SKB CPNS 2018 nanti.

Baca: Mengaku Dekat Pejabat dan Bisa Luluskan Pelamar CPNS, Pria Ini Kuras Rp 223 Juta Uang Korbannya

Baca: Pernah Dilempar Pakai Uang, Guru Mengaji Tanpa Dua Tangan Ini Buat Hal Menakjubkan, Ini Kisahnya

Lalu jenis sistem seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2018 seperti apa yang akan digunakan?

Dikutip TribunJakarta.com pada laman Twitternya @BKNgoid, BKN mengatakan sistem SKB nantinya bergantung instansi yang dilamar CPNS 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved