Mahkamah Syariah Blangpidie Mulai Bersidang untuk Pertama Kali
Mahkamah Syariah Blangpidie sudah beroperasi dengan dukungan sarana dan prasarana sangat terbatas.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie, Csh Barat Daya mulai menyidangkan perkara sejak diresmikan pada 22 Oktober lalu.
Ketua MS Blangpidie Amrin Salim MA melalui Panitera H Ilyas Daud SH dihubungi Serambinews.com, Minggu (18/11/2018) menjelaskan MS Blangpidie sudah beroperasi dengan dukungan sarana dan prasarana sangat terbatas.
Baca: Sekeping Asa Susi, Perempuan yang Berjuang Melawan Ganasnya Kanker Payudara
Pelayanan masyarakat dimungkinkan karena majelis hakim sudah cukup satu majelis terdiri atas Hakim Ketua Amrin Salim SAg dan dua hakim anggota Fakhruddin Ritonga SHi dan Hj Murniati SH.
Saat ini, kata Ilyas Daud, MS Blangpidie sedang menangani permohonan isbat nikah terpadu atau pengesahan dukumen pernikahan sebanyak 51 pasangan suami istri yang pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.
Baca: Live Streaming Final Hong Kong Open 2018 - Marcus/Kevin Vs Kamura/Sonoda Pukul 18.30 WIB
Isbat nikah atau pasangan yang belum memiliki buku nikah tersebut merupakan kegiatan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh tahun 2018 bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Kantor Kementerian Kankemenag Abdya, Mahkamah Syariah Blangpidie dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya.
Baca: Ngaku Berat Tinggal di Malaysia Bersama Engku Emran, Laudya Cynthia Beberkan Alasannya
Dokumen pernikahan 51 pasang suami istri tersebut, menurut Ilyas Daud sudah selesai diteliti, dan direncanakan sidang isbat nikah akan digelar pada 28 November mendatang.
Isbat nikah untuk 51 pasang tersebut dilaksanakan di luar MS Blangpidie.
Baca: Ada Pilar Cahaya hingga Awan Berbentuk Bola, Ini 5 Fenomena Langka yang Pernah Terjadi di Bumi
“Sidang isbat nikah 51 pasang tersebut sekaligus sidang perdana MS Blangpidie setelah diresmikan,” katanya.(*)