Info Singkil
Bupati Singkil Perintahkan Pemotongan Tunjangan PNS yang tak Ikut Apel Gabungan
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid memerintahkan pemotongan tunjangan PNS yang tak ikut apel gabungan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid memerintahkan pemotongan tunjangan PNS yang tak ikut apel gabungan.
Bupati juga menegaskan pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap PNS pada jabatan struktural yang tak disiplin.
Hal itu disampaikan Dulmusrid saat memimpin apel gabungan PNS di jajarannya, Senin (18/2/2019).
"Dua kali tidak ikut apel gabungan tanpa keterangan, sanksinya potong tunjangan sebulan. Tiga kali tidak ikut, potong tunjangan dua bulan, dan yang menempati jabatan struktural akan dievaluasi," kata Bupati.
Baca: Jalan ke Teluk Rumbia Senilai Rp 21 Miliar Terbengkalai, Warga Demo ke Kantor Bupati Aceh Singkil
Baca: VIDEO - Warga Kecamatan Kota Baharu Demo ke Kantor Bupati Aceh Singkil
Baca: Tahun Ini, Tak Ada Lagi Penerbangan ke Singkil
Bupati pun memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan untuk memverifikasi setiap berkas pengajuan pencairan tunjangan PNS.
Hal itu untuk memastikan PNS yang dijatuhi sanksi pemotongan tunjangan, tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
Bupati pun kembali mengingatkan jajarannya untuk disiplin bekerja. Salah satunya dengan tidak menunda-nunda pekerjaan.(Diskominfo)