KPU RI Diminta Tinjau Ulang SK Pengangkatan 5 Komisioner KIP Aceh Selatan
KPU RI diminta meninjau ulang surat keputusan (SK) tentang penetapan dan pengangkatan lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Wakil Ketua PW Himmah Aceh, Misran meminta KPU RI meninjau ulang surat keputusan (SK) tentang penetapan dan pengangkatan lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan.
“Hal ini karena seorang oknum komisioner yang dilantik, pernah terlibat dalam partai politik. Bahkan pernah menjadi Caleg pada pemilu tahun 2014 dulu,” kata Misran melalui siaran persnya kepada Serambinews.com, Minggu (24/2).
Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta telah melanggar syarat-syarat untuk menjadi anggota komisioner KPU yang sudah ditetapkan.
Dimana disebutkan, komisioner tidak terlibat partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Hal ini dapat merusak tatanan demokrasi dan dapat menciptakan polemik di kemudian hari. Serta untuk memastikan independensi dari komisioner saat menjalankan tugas dan fungsinya," jelasnya.
Baca: DKPP Beri Sanksi Peringatan untuk Komisioner KIP Sabang
Baca: DKPP Beri Sanksi kepada Komisioner Panwaslih Aceh
Baca: KIP Aceh Sosialisasikan Pungut Hitung Suara di Aceh Selatan
Ia juga menjelaskan, bahwa masalah tersebut telah jauh-jauh hari diprotes.
Saat itu, sejumlah elemen sipil di Aceh Selatan dan calon peserta anggota KIP melakukan protes tentang ini. Namun tidak ditanggapi serius.
Hal ini dilakukan untuk menyahuti beberapa kali protes-protes yang sudah dilayangkan oleh elemen sipil, serta salah satu peserta yang tidak lulus, pada saat seleksi di Komisi A DPRK Aceh selatan.
“Seharusnya KPU RI memverifikasi secara akurat, data personal calon anggota tersebut. Jika dipaksakan, maka kami akan laporkan hal ini ke DKPP. Kami telah memiliki sejumlah dokumen, bukti, serta saksi yang cukup untuk melaporkan dugaan ini ke DKPP RI di Jakarta,” lanjutnya.(*)