Oknum Pejabat Dinas Syariat Islam Abdya Diduga Terima Bantuan Guru Pengajian

Penerima bantuan untuk guru pengajian dari Dinas Syariat Aceh di Aceh Barat Daya diduga tak tepat sasaran.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT melantik sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Senin (31/12/2018) sore di Aula Disdikbud. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penerima bantuan untuk guru pengajian dari Dinas Syariat Aceh di Aceh Barat Daya diduga tak tepat sasaran.

Pasalnya, usulan penerimaan kegiataan pengajian itu, selain ada para PNS masuk dalam daftar tersebut, kabarnya beberapa orang penerima tersebut adalah oknum pejabat di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.

Data diperoleh Serambinews.com, jumlah guru pengajian yang diusulkan oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya itu ke Dinas Syariat Islam Aceh  sebanyak 25 orang.

Dari 25 orang guru mengaji yang diusulkan itu, lima di antaranya adalah PNS.

Dari lima PNS itu, beberapa di antaranya adalah pegawai dan oknum pejabat di dinas setempat, bahkan satu orang di antaranya adalah kepala dinas setempat.

Baca: VIDEO - WH Cambuk 6 Pasangan Pelanggar Syariat Islam

Baca: Penambangan Galian C di Sungai Krueng Beukah Abdya Bahayakan Intake IPA Blangpidie

Baca: Oknum Polisi Polres Basel Ditangkap Simpan Sabu 1,17 Gram, Diduga Pengedar Bersama Teman Wanitanya

Baca: Suami Temukan Istri Tewas Tergantung

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Rajuddin SPd saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan adanya nama pejabat termasuk nama dirinya dalam usulan penerima tersebut.

Namun, Rajuddin mengaku nama yang diusulkan itu masih sifatnya sementara, dan bisa diubah kembali.

"Itu sementara dan masih bisa diubah," ujar Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Rajuddin SPd.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved