Breaking News

71 Warga Binaan LP Blangpidie Mencoblos, 48 Tak Terdaftar Dalam DPTb

Dari 119 warga binaan, 48 di antaranya tidak terdaftar dalam DPTb dikarenakan identitas tidak jelas.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Suasana pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019 di TPS 4 Lapas Kelas III Blangpidie, Abdya, Rabu (17/4/2019).  SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF 

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Dari 119 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Blangpidie,  Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, 71 di antaranya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sehingga bisa memberikan hak suara.

Mereka yang masuk DPTb sebanyak 71 orang memberikan hak suara Pilpres dan Pileg 2019 di TPS 4 dalam Lapas III Blangpidie di Desa/Gampong Alue Dama, Setia. Sedangkan 48 warga binaan lainnya tidak mencoblos karena tidak masuk DPTb.

Baca: Pasien Gangguan Jiwa di Aceh Ikut Mencoblos Dikawal Perawat

Kepala Lapas Kelas III Blangpidie, Erwin S Siregar AMd Ip SH MH, didampingi KPPS, Fadhlan kepada Serambinews.com, Rabu (17/4/2019) menjelaskan, dari 119 warga binaan, 48 di antaranya tidak terdaftar dalam DPTb dikarenakan identitas tidak jelas.   

Sedangkan jumlah pemilih TPS 4 di dalam Lapas Kelas III Blangpidie  Desa Alue Dama yang terdaftar dalam DPTb sebanyak 95 orang. Terdiri atas 71 warga binaan, 22 petugas lapas dan 2 orang petugas Linmas (perlindungan masyarakat).

Baca: 185 Penghuni Rutan Takengon Terancam tak Bisa Ikut Pemilihan

“Proses pemungutan suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta  pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPD, DPRA Dapil 9, dan DPRK Dapil 2 berjalan tertib dan lancar,” kata Erwin.

Surat suara yang diterima dalam jumlah sesuai kebutuhan, yaitu surat suara Capres dan Cawapres sebanyak 95 lembar, Calon Anggota DPR RI 88 lebar, Calon Anggota DPD 94 lembar, Calon Anggota DPRA Dapil 9 sejumlah 75 lembar dan Calon Anggota DPRK Dapil 1 (Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil) 19 lembar. 

Baca: VIDEO - Kesadaran Caleg Kurang, Alat Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Panwaslih

 Proses penghitungan hasil perolehan suara dilaksanakan sesuai ketentuan, yaitu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, setelah selesai proses pemungutan suara. (*)   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved