Kronologi hingga Motif Pelaku Mutilasi di Malang, Ini 7 Fakta Terbaru: Sugeng Tersangka Pembunuhan
Pihak Kepolisian Resort Malang mengungkapkan fakta terbaru bahwa Sugeng ternyata membunuh korban sebelum memutilasinya.
SERAMBINEWS.COM - Berikut UPDATE fakta terbaru kasus pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Malang.
Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan pembunuhan dilakukan karena gagal berhubungan badan.
Pihak Kepolisian Resort Malang mengungkapkan fakta terbaru bahwa Sugeng ternyata membunuh korban sebelum memutilasinya.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Polda Jatim yang menyatakan jika korban meninggal dunia karena sakit paru-paru.
Sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memutilais korban tanpa membunuhnya.
Namun, temuan Polres Malang Kota mengungkapkan fakta lain.

Terkuak penyebab kematian korban mutilasi di Pasar Besar Malang (suryamalang.com/Benni Indo/Hayu Yudha Prabowo)
Berikut TribunStyle.com rangkum 5 fakta kasus pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, mulai dari pertemuan Sugeng dengan korban hingga penetapan status tersangka, dikutip TribunStyle.com dari SuryaMalang.com, Selasa (21/5/2019).
Baca: Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Lantaran Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan
Baca: Kronologi Demo Bawaslu Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa, Provokator Ditangkap
1. Pertemuan Pertama Sugeng dengan Korban
Penuturan pihak kepolisian, Sugeng bertemu korban yang diperkirakan berusia 34 tahun tersebut pada awal bulan Mei, tepatnya sekitar tanggal 7 Mei 2019.
Kala itu, korban meminta sejumlah uang pada Sugeng,
Tetapi, Sugeng tidak memiliki uang untuk diberikan pada korban.
Ia pun hanya bisa memberikan korban makanan yang lantas dilahap habis oleh korban.
2. Sugeng Ajak Korban Hubungan Intim
Naluri Sugeng sebagai seorang pria membawanya mengajak korban untuk berhubungan seksual.