Polisi Ringkus Seorang Pria Saat Ambil Paket Berisi Sabu di Depan Loket L300 di Subulussalam

Sur yang ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke Polres Aceh Singkil bersama barang bukti guna pemeriksaan lanjut

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka Sur diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Singkil terkait kasus sabu, Senin (10/6/2019). 

Polisi Ringkus Seorang Pria Saat Ambil Paket Berisi Sabu di Depan Loket L300 di Subulussalam

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Singkil kembali bergerilya menyasar para pelaku narkoba di daerah tersebut.

Alhasil, seorang warga berinisial Sur Bin Dam ((39) penduduk desa Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ditangkap saat mengambil sebuah paket yang ternyata berisi sabu, Senin (10/6/2019) siang tadi di depan loket L300 Himpak, Jalan Cut Nyak Dien.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Singkil, Iptu Mustafa kepada Serambinews.com mengatakan, penangkapan pelaku narkoba ini sekitar pukul 12.00 WIB tadi.

Baca: Bawa Parang Hingga Bikin Warga Takut, Polisi Amankah Seorang Pria di Lhoksukon Aceh Utara

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik transparan les merah berat bruto keseluruhan 3,40 gram.

Satu unit Hp merk NOKIA warna hitam, tiga buah kaca pirek, tiga batang jarum suntik, satu bungkus plastik transparan les merah dengan jumlah semuanya sebanyak 132 buah.

Lalu kardus Relax Night warna coklat yang berisikan baju bekas, kotak kardus sedang dan kotak tisu tempat penyimpanan sabu.

Lokasi pinggir Jalan Cut Nyak Dien depan loket L300 Himpak Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri.

"Benar, ada seorang warga kita tangkap terkait kasus narkoba jenis sabu," ujar Kasatresnarkoba Iptu Mustafa.

Baca: Karena Ingin Punya Mobil, Pelaku Nekat Bunuh Sopir Travel di Aceh Singkil

Kronologis penangkapan bermula sekitar pukul 07.30 WIB, anggota sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil mendapat informasi dari masyarakat di loket Himpak ada paket dicurigai yang dikirim dari Medan ke Subulussalam tanpa nama pengirim.

Selanjutnya tim Sat Resnarkoba menindaklanjuti informasi terkait dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap paket yang dicurigai tersebut.

Sekitar pukul 11.50 WIB muncul seseorang yang belakangan dikenali berinisial Sur datang dengan gerak gerik yang mencurigakan mau menggambil paket.

Baca: Selain Terdapat Luka, Begini Kondisi Mayat Fajri Saat Ditemukan di Kebun Sawit di Aceh Timur

Benar saja, beberapa menit kemudian tepatnya pukul 12.00 WIB si pria atau Sur mengambil paket itu.

Tanpa buang waktu polisi bergerak cepat dan menangkap Sur.

Saat dilakukan penggeledahan dalam paket kardus tersebut, di dalamnya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan les merah yang disisipkan dalam lipatan pakaian bekas dalam kotak tisu.

Kini, Sur yang ditetapkan sebagai tersangka dibawa ke Polres Aceh Singkil bersama barang bukti guna pemeriksaan lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved