WH Langsa Grebek Janda Bersama Pria di Rumah Kost, Tarif Rp 500 Ribu Sudah Dibayar
"Untuk menghindari amukan massa, malam itu juga kedua pelaku dinaikkan ke mobil patroli WH diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam,"
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
WH Langsa Grebek Janda Bersama Pria di Rumah Kost, Tarif Rp 500 Sudah Dibayar
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Kamis (11/7/2019) dini hari menggrebek pasangan nonmuhrim janda dan pria sudah beristri, di salah satu rumah kost, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota.
Lelaki berinisial WP (32) asal Kutacane, Aceh Tenggara, dan janda anak 1 DN (34) asal Pulau Jawa, kelahiran Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Baca: 10 Korban Luka-luka dalam Kecelakaan Tiga Mobil di Seulimuem
Baca: Ini Data Lengkap Kerusakan Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Baca: BREAKING NEWS - Avanza, HRV, dan Labi-Labi Tabrakan di Seulimuem, Seorang Sopir Terjepit
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, mengatakan, pasangan nonmuhrim ini digrebek petugas WH sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang berduaan di dalam sebuah kamar rumah kost, Gampong Blang itu.
"Pasangan pelaku sebelumya telah diintai oleh petugas WH. Sebelum ke rumah kos terlebih dahulu karaokean di kawasan Kloneng, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama," ujarnya.
Tambah Ibrahim Latif, pemilik rumah kost yakni Kak IN, sengaja menyediakan tempat untuk pelaku berbuat mesum.
Baca: Dari Gatot Pujo Nugroho hingga Irwandi Yusuf, Ini Empat Gubernur yang Dijerat KPK Sejak 2017
Baca: Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Tak Bisa Pulang Karena Dicekal Atas Permintaan Pihak Tertentu
Baca: Viral! Buaya Nongkrong di Atap Rumah Warga Malang, Ini Faktanya: Kronologi hingga Misteri Pemiliknya
Malam itu saat digrebek, warga sudah cukup ramai di lokasi rumah kost dimaksud.
"Untuk menghindari amukan massa, malam itu juga kedua pelaku dinaikkan ke mobil patroli WH diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam," sebutnya.
Kepada petugas, pelaku yang perempuan mengaku sering melayani lelaki hidung belang, dan untuk sewa kamar dan lain sebagainya itu urusan pelaku yang laki-laki.
Baca: FOTO-FOTO: Sampah Plastik Penuhi Sungai Lampaseh Kota Banda Aceh
Baca: Ekses Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Pesantren An Dibekukan, Pelaku Terancam Cambuk 90 Kali
Baca: Pemko Subulussalam Minta Indomaret Samping SPBU H Oyon Stop Beroperasi
Sedangkan saat digerebek dengan pria beristri asal Kutacane ini, mereka mengaku belum sempat melakukan hubungan suami isteri.
Pelaku yang laki-laki kepada petugas mengaku sudah sering melakukan hal demikian.
Tapi Kamis (11/7/2019) dini hari bersama janda itu belum sempat melakukan hubungan suami istri, karena telah digerebek WH.
Baca: Menikah Tanpa Izin Istri Pertama, Suami dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Baca: Dulu Dicampakkan, Buah Ceplukan Kini Dihargai Selangit!
Baca: Harga Emas Hari Ini - Emas Antam Ditransaksikan Lebih Mahal Rp 12.000 Per Gram
Namun, ia mengaku sudah membayar Rp 500 ribu. Uang tersebut pun dijadikan BB untuk tindakan hukum lebih lanjut.
Informasi pelaku laki-laki ini berdomisili di Gampong Geudubang Aceh, dan yang perempuan berdomisili di Perumnas Gampong Paya Bujuk Seleumak, Kecamatan Langsa Baro.