Opini
Pilkada dan Politik Patronase
Jika pun ia bukan sebagai subyek, maka ia pasti akan menjadi obyek politik orang lain
Oleh Fatma Susanti
POLITIK merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, suka atau tidak suka manusia harus mengakui bahwa dirinya adalah insan politik yang dalam kehidupannya tidak akan pernah terlepas dari politik. Jika pun ia bukan sebagai subyek, maka ia pasti akan menjadi obyek politik orang lain.
Politik sangat erat kaitannya dengan kekuasaan. Oleh karenanya, manusia akan saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang harus diperjuangkan melalui suatu mekanisme politik untuk memperoleh, mempengaruhi, mempertahankan dan mendistribusikan kekuasaan. Namun sayangnya, kadang kala hubungan politik dalam pencapaian suatu kekuasaan yang terjadi bersifat patronase.
Menurut Vincent Lemieux, patronase politik adalah suatu dispensasi dari suatu keberhasilan yang mempunyai nilai materi atau prestise dan sesuatu yang berharga yang berasal dari seorang patron (seseorang yang mengontrol dispensasi) kepada rekannya (client). Sebagai gantinya, rekanan tersebut akan memberikan suatu penghargaan yang sama atau senilai, seperti memilih partai patron atau menyumbang sejumlah uang ataupun sejumlah pekerja untuk diperkerjakan dalam kampanye pemilihan umum.
Tidak seimbang
Hubungan antara patron dengan rekanannya mempunyai tipikal tidak seimbang dan selektif. Ketika masyarakat bercita-cita mewujudkan kesejahteraan melalui pencapaian suatu kekuasaan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkualitas, patronase politik dengan serta merta akan memblok capaian tersebut karena sikap yang ditentukan oleh masyarakat terhadap aktor-aktor politik didasari oleh hubungan patronase.
Banyak masyarakat yang tak menyadari bahwa mereka telah terjebak pada pola pikir dan sikap patronase politik. Hal ini dapat dilihat ketika masyarakat menentukan alfiliasi politiknya lebih didasarkan pada kedekatan individual/emosional, ketokohan, simbol-simbol kebesaran yang dimiliki atau penguasaan sumber daya ekonomi seseorang. Masyarakat masih tertarik untuk memilih mereka para keturunan bangsawan, pengusaha kaya, pejabat tinggi, atau pemuka adat dan pemuka agama yang belum jelas kapasitasnya.
Sayangnya, ketika terdapat suatu kontestasi politik seperti pemilu presiden, kepala daerah maupun anggota legislatif, masyarakat tak mampu menjadi para pemilih rasional yang mendasarkan pilhan atas kapasitas para kandidat dalam memimpin, kompetensi mereka dalam membuat program-program strategis demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil dan berorientasi kesejahteraan rakyat.
Padahal dalam hubungan patron-client ini, patron sebagai pihak yang pada umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar, mengakibatkan hubungan politik yang tak akan pernah seimbang dan pihak patron yang lebih mendominasi sehingga pola hubungan seperti ini akan sangat menguntungkan pihak patron (James Scott: 1976)
Dampak buruknya jelas, yakni ketika elite menjadi pihak patron menyadari kelompok-kelompok masyarakat sebagai client yang telah terperdaya dengan segala hal yang telah membuat kelompok masyarakat tersebut sangat percaya, setia, bahkan bergantung pada elite, menyebabkan elit mampu memanfaatkan masyarakat untuk melakukan segala hal demi kepentingan pribadi elite politik. Karena pihak client yang sudah terjebak dalam hubungan patronase akan sangat setia pada pihak patron, bak pembantu terhadap majikan yang bahkan rela mengorbankan jiwa dan raganya yang terkadang tanpa pertimbangan rasional.
Terjebak politik patronase
Terkait pesta demokrasi yang sedang berlangsung di Aceh saat ini, masyarakat Aceh sendiri ternyata tidak sedikit yang terindikasi terjebak pada budaya politik patronase. Lihatlah ketika para elite dengan mudah mamanfaatkan masyarakat Aceh untuk terjebak pada konflik kepentingan elite. Masyarakat pun seolah mudah sekali dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu yang menjual label-label dan simbol-simbol tertentu. Atau sekedar ketokohan yang mampu membuat masyarakat menganggapnya sebagai sosok mahabenar dan tak pernah salah.
Seperti yang digambarkan oleh Ari Dwipayana (2011) bahwa ketika masyarakat telah patron, Pemimpin ditempatkan sebagai patron yang dipuja dan memiliki segalanya. Dalam posisi sebagai patron, pemimpin tidak hanya dicitrakan tanpa tanding, tetapi juga ditempatkan sebagai poros utama dalam proses distribusi kesejahteraan antarelite. Dalam posisi semacam ini, patron ibarat matahari yang menjadi sebab keteraturan dan akan selalu didekati demi memperoleh perlindungan dan akses sumber daya yang lebih besar.
Dukungan politik masyarakat Aceh terhadap suatu kelompok dan elite politik yang lebih didasarkan pada ketokohan dan simbol-simbol tertentu dengan sendirinya menjadikan masyarakat sebagai korban politik yang mudah digiring ketika elite sesungguhnya tidak memiliki orientasi yang jelas untuk mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, masyarakat yang telah patron tak akan pernah sadar dengan kondisi ini karena ketokohan dan simbol yang merasuki pikiran masyarakat yang membuat mereka patron akan menganggap bahwa ‘apapun’ yang dilakukan oleh sang patron atau pemimpin adalah tindakan yang benar. Terlihat bahwa ketika tidak sedikit pihak yang melakukan tindakan-tindakan politik yang irrasional bahkan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, masyarakat tetap menganggap mereka pahlawan yang akan didukung hingga titik darah penghabisan.
Pemandangan seperti ini seharusnya tak layak lagi ada di tengah demokratisasi politik. Karena budaya politik patronase sendiri merupakan budaya warisan feodalisme, di mana legitimasi kekuasaan sosio-politik didasarkan karena simbol-simbol kebesaran tertentu.
Budaya feodal
Budaya feodal hanya akan membuat masyarakat bermental budak, penjilat dan menghilangkan daya kritis masyarakat. Kisruh politik di Aceh pun semestinya tak perlu terjadi jika masyarakat dan elite tidak mendasarkan sikap politiknya atas kesetiaan terhadap simbol-simbol yang hanya akan membawa perpecahan antarsesama masyarakat Aceh.
Bukan saatnya lagi politik hanya menjadi ajang kepentingan elite, di mana masyarakat sekadar menjadi obyek dan korban kepentingan. Tidak perlu ada lagi ada pengkultusan individu dan kelompok dalam politik. Politik di era demokrasi merupakan alat bagi masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan bersama atas dasar keadilan dan kesetaraan.