Opini
Quo Vadis Ujian Nasional?
APABILA kita menilik kembali perjalan panjang Ujian Nasional (UN), yang sering kali mengalami perubahan baik teknis, standar nilai dan namanya
Oleh Arbai
APABILA kita menilik kembali perjalan panjang Ujian Nasional (UN), yang sering kali mengalami perubahan baik teknis, standar nilai dan namanya, bermula pada 1965-1971 UN dinamakan sebagai Ujian Negara, penentu kelulusan pemerintah pusat.
Kemudian pada 1972-1982 Ujian Negara ditiadakan, lalu diubah menjadi Ujian Sekolah. Sehingga, sekolahlah yang menyelenggarakan ujian sendiri dan sekolah pula menentukan kelulusan. Kelulusan pun pada saat itu tidaklah 100 persen.
Selanjutnya tahun 1983-2000 Ujian Sekolah diganti lagi menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas, kelulusan ditentukan sekolah dan pemerintah. Masih juga kita temukan ketidaklulusan. Kemudian pada 2002-2004 Ebtanas diganti lagi menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN).
Hal yang paling menonjol dalam peralihan dari Ebtanas menjadi UAN adalah dalam pada penentuan kelulusan siswa, yaitu mata pelajaran yang diujikan. Kelulusan ditentukan sekolah dan pemerintah dengan batas lulus 2003=3.10, 2004=4.10. Mulai saat itu rata-rata kelulusan 100 persen.
Kemudian, pada 2005-2009 UAN terjadi perubahan yaitu nilai kelulusan ada target minimal. Terakhir pada 2010 sampai sekarang UAN diganti menjadi Ujian Nasional (UN) atau UNAS. Kelulusan pun hampir rata-rata 100 persen dan berdasarkan standar nilai yang telah ditetapkan.
Perbedaan mencolok
Perbedaan yang mencolok dari tahun ke tahun adalah kelulusan dan masalah standar nilai yang terus ditingkatkan. Pada tahun awal Ujian Sekolah, kelulusan siswa tidaklah 100 persen setiap sekolahnya. Sangat berbeda dengan kondisi saat ini, dimana rata-rata sekolah lulus 100 persen.
Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kemendikbud. Namun, banyak pihak yang menuding bahwa kelulusan anak bukan murni hasil jerih payah anak. Untuk itu tahun ini dibuatlah kebijkan penambahan bentuk variasi soal. Jika sebelumnya hanya lima variasi bentuk soal, maka tahun ini akan ada 20 variasi bentuk soal.
Kebijakan penambahan variasi bentuk soal UN ini dibangun berdasarakan sebuah persepsi yang menempatkan anak sebagai obyek pengawasan yang perlu dicurigai. Kecurigaan UN akan ada kecurangan yang dilakukan anak sangatlah tidak adil bagi mereka. Anak didik sedikit banyak tertekan.
Kemudian, tingkat kesulitan soal pun ditambah, jika pada tahun lalu soal sulit hanya 10 persen, tahun ini dinaikkan menjadi 20 persen, soal sedang dikurangi dari 80 persen menjadi 70 persen, sedangkan untuk soal mudah tetap 10 persen.
Dari perjalanan UN terlihat sangat jelas pendidikan begitu fokus dalam pencapaian dan target nilai yang berupa angka-angka. UN di satu sisi memang memberikan motivasi tersendiri untuk anak agar belajar lebih giat.
Namun, di sisi lain sedikit mengabaikan proses pembelajaran, terutama bagi anak-anak yang ada pada kelas akhir. Yang dibahas di dalam kelas atau pun jam tambahan adalah bagaimana menjawab soal dan membahas kisi-kisi yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
UN telah mengubah proses pembelajaran. Sekolah berubah menjadi tempat pelatihan (kursus) khususnya bagi anak kelas akhir. Padahal sekolah bukanlah lembaga kursus atau bimbingan belajar. Jadi apa pula bedanya sekolah dengan lembaga kursus?
UN juga membiasakan anak berpikir sesaat, dan pengetahuan yang mereka dapat pun tidaklah permanen. Pelatihan yang menjawab soal dalam UN juga tidak efektif dalam peningkatan kualitas pengetahuan seorang anak. Apalagi untuk pembentukan karakter, jauh panggang dari api.
Takut salah
Ratna Megawangi pendiri Indonesia Heritage Foundation menyebutkan dampak orientasi nilai, akan terbentuknya sifat takut salah. Sikap ini adalah sikap takut mengambil inisiatif, menghindari resiko, takut berbeda, takut dikritik, dan mencari zona aman. Jadi tidak mengherankan apabila seseorang anak yang telah menyelesaikan sekolahnya biasanya mereka kurang memiliki kreativitas, dan minim kemampuan menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Sikap seperti itu akibat dari sistem pendidikan yang terlalu berfokus pada penilaian akademik yang berwujud angka-angka. Padahal pendidikan itu sejatinya adalah penyiapan bekal anak, yang berupa budi pekerti, ilmu pengetahuan dan berbagai kemampuan lainnya yang bisa mereka pergunakan setelah menyelesaikan pendidikannya.