Opini

Keadilan dalam Islam

FILOSOFIS keadilan dalam perspektif Islam adalah kemaslahatan universal dan komprehensif. Universal berarti bahwa

Editor: bakri

Firman Allah Swt: “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah.” (Qs. An-Nahl: 71)

Jadi keadilan sosial dan ekonomi dalam perspektif keacehan dalam konteks implimentatif sangat tergantung pada political will pada pemangku kebijakan. Kalau pemangku kebijakan membangun berbasis pada kepentingan golongan, maka mustahil keadilan sosial dan ekonomi terwujud. Ini berarti, keadilan sosial dalam pembangunan di Aceh harus berbasis pemberdayaan sumber daya manusia seluruh masyarakat Aceh. Dan, sebagai sebuah epilog dari tulisan mengenai ajaran Islam tentang keadilan terutama pada bidang sosial dan ekonomi setidaknya harus dapat membawa virus dalam mereduksi kemiskinan di Aceh.

* Dr. Apridar, SE, M.Si, Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Lahokseumawe. Email: apridarunimal@yahoo.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved