Opini
Aceh (bukan) Bagian NKRI?
SEKILAS judul di atas terkesan mengada-ada. Sebab semua orang tahu bahwa Aceh pernah menjadi daerah modal bagi kemerdekaan
Nah, pemimpin Aceh pantas mengarahkan pandangannya ke kawasan-kawasan itu. Apalagi MoU Helsinki dan Undang-undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) memungkinkan Aceh untuk mencoba lahan yang pernah digarap pada masa Kesultanan Aceh. Dengan menggunakan kacamata dunia, tingkat ketergantungan Aceh pada Medan sejatinya dapat dikurangi.
Saat ini hubungan udara antara Aceh dengan Kuala Lumpur dan Pulau Pinang (Malaysia) via Blang Bintang sudah terjalin dengan baik. Kedatangan orang Aceh ke negara tetangga tidak mendapat perlakuan diskriminatif seperti yang diperlakukan “negara tetangga” Sumut, Indonesia. Belum pernah terdengar kabar orang Aceh diperas dan dilempari ketika mendarat di Kuala Lumpur. Nah, mana yang lebih bersaudara?
Oleh sebab itu, ada baiknya Pemerintah Aceh di bawah duet elite GAM, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf untuk memaksimalkan jalinan kerja sama dengan negara-negara tetangga. Jika selama ini hanya tersedia transportasi udara, maka tak salah diuji coba transportasi laut (penumpang dan kargo) yang memungkinkan kendaraan dari Aceh dan Malaysia, diangkut untuk memudahkan transportasi warga ketika sampai di sana. Kita tunggu reaksi elite Aceh dalam menjawab masalah rakyatnya. Semoga!
* Hasan Basri M. Nur, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh. Email: hb_noor@yahoo.com
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |