Opini
Hukuman Cambuk di Aceh Muslihat dan Manusiawi
HUKUMAN cambuk atau dera atau jilid merupakan satu hukum turunan Kitab Suci Alquran yang menjadi kewajiban bagi muslim
Sangat amat ‘lembut’
Sebagai bahan perbandingan buat penuduh hukuman cambuk di Aceh kejam, tidak manusiawi, dan melanggar demokrasi. Ketahuilah bahwa pelaksanaan hukum cambuk di Aceh sangat amat ‘lembut’ apabila dibandingkan dengan hukum cambuk yang berlaku di Negara-negara lain di belahan dunia ini. Di Aceh, proses hukuman cambuk bagi lelaki dalam posisi berdiri dan bagi perempuan dalam posisi duduk, tidak diikat, tidak dipegang dan bebas mandiri dan dicambuk di bagian belakang tubuh yang terbalut dengan pakaian.
Sementara proses cambuk di Malaysia dan Singapura, para tersangka diikat di tangga yang letaknya miring dalam keadaan berpakaian dengan punggungnya terbuka. Di bagian punggung yang terbuka itulah dicambuk, sehingga berwarna merah dan terkadang sampai mengeluarkan darah. Maka, mana lebih manusiawi hukum cambuk di Aceh dengan hukum cambuk di luar Aceh? Kalau dikatakan hukum cambuk tidak sesuai dengan HAM dan demokrasi, maka mengapa hukuman cambuk di Aceh saja yang dipermasalahkan KontraS. Bagaimana dengan hukum cambuk di Malaysia, di Singapura, di Afghanistan, di Sudan, di Arab Saudi, di Somalia, dan di mana-mana di seluruh dunia; Apakah di sana sesuai dengan HAM dan demokrasi?
Islam adalah agama Allah, hukum Islam juga hukum Allah, ketika bangsa Aceh memeluk Islam berarti memeluk agama Allah yang sah di mata Allah satu-satunya, dan ketika bangsa Aceh menjalankan hukum Islam bermakna mereka menjalankan hukum Allah. Allah adalah pencipta langit dan bumi serta isi keduanya termasuk manusia. Maka sadarilah bahwa kita semua diciptakan dan milik Allah, sementara HAM, demokrasi dan gender itu ciptaan manusia yang tidak mengikuti Allah. Ketika kita meninggalkan atau melawan hukum Islam dengan mengagung-agungkan HAM, demokrasi dan gender bermakna kita melawan Allah yang telah menciptakan dan memberikan hidup, rezeki, dan kesehatan kepada kita.
* Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA., Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh & Dosen Siyasah Fak Syari’ah dan Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry. Email: diadanna@yahoo.com
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |