KUPI BEUNGOH

Gedung DPR Didemo, Dalang Tetap Duduk Manis

Jika masyarakat ingin menuntut perubahan, seharusnya yang didemo adalah kantor partai, bukan panggung formal yang hanya menjadi etalase.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Mansur Syakban, Pemerhati Aceh dan juga Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). 

Oleh: Mansur Syakban, S.H., M.Ipol *)

AKSI demonstrasi mahasiswa dan masyarakat telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. 

Puncaknya terjadi pada tahun 1998, ketika gelombang protes berhasil menumbangkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama puluhan tahun. 

Gedung DPR/MPR saat itu menjadi simbol perlawanan, diduduki ribuan mahasiswa yang menuntut reformasi.

Reformasi pun terwujud. Namun kini, gedung DPR/MPR—baik di pusat maupun daerah—seolah menjadi sasaran rutin setiap kali masyarakat merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah. 

Pertanyaannya, apakah aksi semacam itu masih relevan dan efektif?

Jika kita jujur menilai, aksi-aksi tersebut sering kali terasa salah alamat. 

Meski berhasil menduduki gedung parlemen pada 1998, hasil reformasi yang kita nikmati hari ini jauh dari harapan. 

Korupsi tetap merajalela, kekuasaan politik tersentralisasi di tangan segelintir elite, rangkap jabatan menjadi norma, dan kerusakan lingkungan terus berlangsung akibat kongkalikong antara pejabat dan korporasi. Reformasi yang dijanjikan tak sepenuhnya berjalan.

Ketika Politik Menghalalkan Segala Cara

Gedung DPR hanyalah panggung konstitusional tempat para politisi tampil. Namun keputusan besar dan arah kebijakan negara lahir bukan di ruang sidang, melainkan di balik layar, di kantor-kantor partai politik. 

Hal ini ditegaskan oleh Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dalam rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Prof. Mahfud MD. 

Baca juga: Aceh di Persimpangan Dua Narasi: Antara Moderasi Mualem dan Retorika Sarat Provokatif Ketua DPRA

Baca juga: Sembilan Sekolah Dasar di Aceh Utara Jadi Sekolah Adiwiyata

Ketika Mahfud meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, Bambang menjawab, “Kita ini Korea-Korea, tunduk apa kata ketum partai. Kalau mau cepat, silakan lobi ketum-ketum partai kami.” (Sumber: YouTube)

Pernyataan itu mengungkap kenyataan pahit bahwa pusat kekuasaan sesungguhnya berada di partai politik, bukan di gedung DPR. 

Maka jika masyarakat ingin menuntut perubahan, seharusnya yang didemo adalah kantor partai, bukan panggung formal yang hanya menjadi etalase.

Dalam teori politik, para politisi cenderung menghalalkan segala cara demi mempertahankan kekuasaan. Pemikiran Niccolò Machiavelli dalam The Prince menyebut, “The end justifies the means.” 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved