Kamis, 14 Mei 2026

Khazanah Aceh

Tradisi Meugang Di Kesultanan Aceh

Catatan mameugang di Kesultanan Aceh tidak dicatat lengkap oleh Snouck. Ia menyinggung sekilas fenomena meugang di Aceh dan keberagamannya di masyarak

Tayang:
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ARIF RAMDAN
Kuah Beulangong disiapkan warga saat acara meugang bersama keluarga besar KWPSI di Banda Aceh, Senin (15/6/2015) 

Pengumuman awal Ramadhan dilakukan dengan cara unik.

“Kemudian maka berdirilah Bentara Blang, kemudian ditiup oranglah nafiri tujuh ragam, serunaipun tujuh ragam juga, kemudian dipalu oranglah gendering dong tujuh kali tujuh ragam.”

Kegiatan ini dilakukan dengan beragam agenda lainnya, termasuk juga iringan pawai akbar dengan pasukan kuda dan gajah sebagai rasa suka cita menyambutnya datangnya Ramadhan.

 “..Maka pada keesokan harinya diarak oranglah Raja Tajul Intan dikarang. Maka oleh orang yang beribu Raja Tajul itu citaraja dan yang menggerak gajah pun citaraja juga…” 

Ini menunjukkan kesenangan dan kebahagiaan bagi sang Raja dan pengawal gajah dalam perayaan tersebut.

Pada saat acara berlangsung, Bentara Blang akan menulis surat pengumuman (Snouck menyebut: sranta. Aceh lebih dikenal sarakata atau arakata) yang akan dikirim atau dibawa pulang oleh setiap hulubalang (uleebalang) ataupun bentara di setiap sagoe, guna untuk diumumkan kepada seluruh masyarakat di desa-desa.

Bersamaan dengan itu, setiap mereka akan membawa pulang daging dari hantara yang diserahkan di awal.

Sepertinya pengaturan tersebut dilakukan oleh pihak Kerajaan dan Geuchik gampong untuk dibagikan kepada mustahik. Pemberitahuan awal puasa ini diiringi dengan peh tambo (beduk) di meunasah-meunasah dan balee pengajian.

Catatan mameugang di Kesultanan Aceh tidak dicatat lengkap oleh Snouck. Ia menyinggung sekilas fenomena meugang di Aceh dan keberagamannya di masyarakat.

Ia sepertinya meninjau pasar-pasar yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, karenanya ia menyebut sranta atau pengumuman meugang tidak dilakukan atau dibuat atas nama Sultan.

Saya menilai, hal ini dapat dipahami, tradisi atau adata ini telah dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada qanun atau aturan (sarakata) Sultan, dan pada akhir abad ke 20, “power Kesultanan” telah beralih fungsi ke struktural masyarakat, sehingga adat istiadat cukup dengan reusam kelembagaan Kesultanan (pemerintah).

Tentu, tradisi ini harus tetap dipertahankan sesuai dengan situasi dan kondisi waktu dan tempat.

[PENULIS HERMANSYAH, MA.Hum, Adalah dosen Bidang Teks Klasik dan Kajian Naskah pada Prodi SKI Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, dan Peneliti Manuskrip]

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved