Opini
10 Tahun MoU Helsinki
USIA perdamaian Aceh genap 10 tahun pada 15 Agustus 2015 ini. Memori masyarakat Aceh senantiasa merekam
Hari-hari ke depan merupakan pembuktian bahwa Aceh mampu tampil lebih baik. Waktu 10 tahun merupakan modal historis, psikologis sekaligus terkandung nilai spiritual masyarakat Aceh untuk membangun daerahnya. Ingatlah bahwa ketika akan menutup lembaran masa transisi ini, Aceh masih menyisakan sejumlah masalah akut berdimensi sosial yang membutuhkan solusi penanganan segenap pihak untuk dituntaskan.
Publik Aceh masih akan menunggu bahwa persoalan reintegrasi dapat menemukan metode jitu untuk kelanjutannya. Dosa-dosa masa lalu, dapat direkonsiliasi untuk diungkap kebenarannya. Morat-maritnya ekonomi, yang memunculkan disparitas antara si kaya dan si miskin semoga dapat segera teratasi. Praktik korupsi, judi dan prostitusi sebagai biang keladi perusak moral pejabat negeri agar tidak semakin menjadi-jadi.
Demikian pula tindak kriminal, akibat peredaran senjata api dan bom-bom sisa konflik yang luput untuk dimusnahkan kiranya segera ditindak dan diadili. Hilangnya akal sehat remaja karena mengonsumsi narkotika yang tergolong tinggi di negeri ini, agar segera bisa terobati. Dirgahayu 10 Tahun MoU Helsinki.
* Muhammad Heikal Daudy, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh. Email: heikal1985@gmail.com