Menyoal Independensi Komisioner KKR Aceh
BELUM setahun setelah tujuh komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dilantik oleh Gubernur Zaini Abdullah
Editor:
bakri
Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Aceh, melakukan aksi demo di depan Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (10/12). Mahasiswa menuntut pihak legislatif Aceh segera menjalankan kanun KKR yang telah disahkan satu tahun lalu, guna mencari keadilan para keluarga korban konflik di Aceh.SERAMBI/ SUBUR DANI
Apalagi jika lembaga tersebut dibentuk untuk membongkar sejarah kelam masa lalu akibat kebijakan politik yang dihasilkan para politisi pada era lalu. Bukan lagi pengungkapan kebenaran yang dilakukan KKR Aceh, melainkan komisi menjadi sarana impunitas baru yang membebaskan para pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu dari proses penghukuman. Apabila hal ini terjadi, keadilan bagi korban dan masyarakat akan semakin jauh dari kenyataan.
* Zahlul Pasha, alumnus Hukum Pidana Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh, saat ini sebagai Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Email: pashaelkarim@gmail.com
Berita Terkait